Berperan Mencegah Tindak Korupsi sebagai Sarjana Akuntansi
- Detail
- Ditulis oleh Kirana
- Kategori: Berita
- Dilihat: 1977
Sesungguhnya fungsi dasar akuntansi adalah penyediaan informasi keuangan dan sebagai instrumen pertanggungjawaban pengelola keuangan baik di bisnis maupun sektor publik. Secara umum, masyarakat mengenal peranan akuntansi dalam sektor perbankan, akuntan publik, BUMN sebagai akuntan atau auditor. Tetapi, sejatinya peranan lulusan-lulusan jurusan akuntansi masa kini tidak terbatas pada peranan tersebut saja. Kini, para sarjana akuntansi dapat, dan bahkan dituntut untuk, turut berperan dalam upaya pemberantasan serta pencegahan tindak korupsi. Berkaitan dengan topik tersebut, pada Sabtu (29/10) Pusat Kajian Akuntansi Pendidikan (PKAP) Laboratorium Akuntansi, Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM (FEB UGM) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Sarjana Akuntansi dan Pencegahan Tindak Korupsi.”
Seminar Nasional tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi peranan akuntansi dalam kehidupan di era globalisasi, khususnya terkait dengan peranan akuntansi dalam pencegahan korupsi. Acara diadakan secara luring dan daring dan diikuti peserta dari kalangan bakal calon lulusan sekolah menengah di seluruh Indonesia yang memiliki ketertarikan terhadap akuntansi. Terdapat tiga pembicara yang hadir, yaitu Arika Artiningsih, S.E., M.Acc., M.Com., M.Res., Ph.D., Rijadh Djatu Winardi, S.E., M.S.c., Ph.D., CFE., dan Wuri Handayani, S.E., Ak., M.Si., M.A., Ph.D.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah bentuk penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, Yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sebagai pembicara pertama dalam seminar, Arika Artiningsih, S.E., M.Acc., M.Com., M.Res., Ph.D menjelaskan materi topik berjudul “Peran Akuntan dalam Pencegahan dan Deteksi Korupsi di Sektor Bisnis.” Berdasarkan penjelasannya, akuntan memiliki beberapa peranan dalam pemberantasan kecurangan korupsi, di antaranya sebagai auditor internal dan auditor eksternal. Auditor internal membantu pengendalian organisasi untuk meminimalkan fraud. Sedangkan, auditor eksternal bertanggung jawab atas kewajaran laporan keuangan organisasi secara independen. Selain itu, para akuntan juga dapat berperan melalui tindakan strategis seperti mendesain kode etik dan mendesain kebijakan anti-fraud.
Selanjutnya, acara berlanjut ke sesi pembicara kedua, yaitu Rijadh Djatu Winardi, S.E., M.S.c., Ph.D., CFE. Dalam pemaparan topik materinya yang berjudul “Korupsi dalam Sektor Pemerintahan,” Rijadh menjelaskan jenis-jenis kecurangan yang dapat dikategorikan sebagai tindak korupsi seperti suap, penggelapan uang, penyalahgunaan wewenang, dan money laundering. Rijadh menyatakan bahwa suap merupakan jenis korupsi yang paling banyak terjadi di Indonesia. Tak hanya itu saja, Rijadh juga menjelaskan dampak dari korupsi yang di antaranya mengakibatkan peningkatan kesenjangan pendapatan, multiplier ekonomi relatif kecil, dan misallocation of resources.
Pembahasan mengenai topik etika dan antikorupsi pun tak luput dibahas dalam seminar nasional tersebut yang disampaikan oleh pembicara ketiga, Wuri Handayani, S.E., Ak., M.Si., M.A., Ph.D. Profesi seperti dosen, akuntan publik, dokter, dan lain-lain terikat oleh etika. Para lulusan yang berkecimpung dalam bidang tersebut perlu bersumpah menjalankan kewajiban sesuai dengan kode etik yang mengatur bagaimana profesi tersebut seharusnya dijalankan. Profesi akuntan publik sendiri memiliki lima kode etik, yaitu integritas, objektif, kompeten, independen, dan kerahasiaan. Integritas berarti konsistensi antara kata dan perbuatan, objektif berarti mengungkapkan segala kesalahan, kompeten berarti berdasarkan keahlian yang dimiliki, independen berarti akuntan harus bisa mempertahankan independensinya, dan kerahasiaan berarti menjaga informasi perusahaan.
“Korupsi sudah mendarah daging di Indonesia, upaya pemberantasannya harus segera kita mulai dari diri kita sendiri dan mulai dari sekarang. Mari kita bersama-sama melawan korupsi dan mencegah korupsi,” ujar Wuri seraya mengakhiri acara seminar.
Reportase: Kirana Lalita Pristy