Fungsi Komwasjak bertugas membantu Kementerian Keuangan langsung dan memberikan second opinion
- Detail
- Ditulis oleh Merisa
- Kategori: Berita
- Dilihat: 663
Dalam dunia perekonomian, pajak dinilai sangat krusial di Negara Indonesia. Hal tersebut dikarenakan, setiap tahunnya penerimaan pajak semakin meningkat. Tak jarang juga penerimaan pajak tersebut melebihi target yang ditentukan APBN. Saat ini, isu pajak dinilai semakin kompleks dengan adanya era digital. Untuk membahas topik tersebut, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM mengadakan kuliah umum pada Kamis (15/09) di Auditorium Gedung Pusat Pembelajaran FEB UGM yang merupakan rangkaian dari acara Dies Natalis FEB UGM ke 67. Kuliah umum ini diberikan oleh Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia dengan tema “Peran Komwasjak Dalam Sistem Perpajakan Indonesia Pada Era Digital.”
Acara ini dibuka dengan kata sambutan yang diberikan oleh Prof. Dr. Didi Achjari, M.Com., Ak., CA. selaku Dekan FEB UGM. Didi menyebutkan bahwa acara ini merupakan kesempatan besar dan langka bagi mahasiswa untuk bertanya langsung dari ahlinya, Ia juga menambahkan, adanya kuliah umum ini dapat menambah wawasan dan menunjkang pengetahuan akademik mahasiswa terutama pada era digital. Sementara itu, Prof. Mardiasmo, M.B.A., Ph.D. selaku Ketua Komwasjak memaparkan bahwa pada era digital ini banyak hal baru yang muncul, seperti e-commerce, digital tax, intangible tax, hingga electronic cukai. Beliau juga menjelaskan terkait eksistensi Komwasjak yang diatur dalam UU KUP (UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) tahun 2007 yang menjelaskan berbagai fungsional Komwasjak yang bertugas membantu Kementerian Keuangan langsung dan memberikan second opinion langsung ke Kemenkeu, serta bermitra dengan Drijen Pajak, Kepala BKF (Badan Keuangan Fiskal), Drijen Bea dan Cukai, dan Drijen Anggaran.
Sebelum memulai kuliah umum, Komwasjak menyerahkan cinderamata kepada FEB UGM yang diwakili Prof. Dr. Didi Achjari, M.Com., Ak., CA. Sebagai bentuk terima kasih karena diberi kesempatan untuk memberikan informasi kepada mahasiswa FEB UGM. Kegiatan kuliah umum dimoderatori Eko Suwardi selaku Dekan FEB UGM Periode 2016-2021 dan Robert Pakpahan selaku Wakil Ketua Komwasjak sebagai pembicara pertama. Dalam pemaparannya, Ia menjelaskan bahwa Komwasjak dibangun untuk memastikan apakah pungutan yang dilakukan pemerintah benar terjadi sehingga dibangunlah pengawasan. Robert menjelaskan bahwa pajak itu sangat kompleks yang didalamnya terdapat proses bisnis pelayanan yang berfungsi untuk melapor, menyampaikan laporannya. Selain itu, ada juga proses bisnis pengawasan yang membuat masyarakat tidak boleh membayar pajak kurang atau lebih dari yang seharusnya. Ia juga menyampaikan bahwa Tax Ombudsman dibentuk untuk untuk memastikan orang wajib pajak membayar pajak, maka adanya sanksi apabila terlambat.
Pembicara kedua, Marisi Z. Sihotang selaku Anggota Komwasjak menjelaskan terkait kepabeanan dan cukai. Ia memaparkan bahwa kepabeanan sebagai industrial sistem berfungsi untuk mengawasi masyarakat, lingkungan, memfasilitasi perdagangan, hingga fasilitas kawasan berikat. Marisi menambahkan, risiko dari pengawasan bea dan cukai ialah untuk menjamin apakah barangnya telah sampai atau belum. Selain itu, Komwasjak juga mengatasi isu-isu kepabeanan, menjawab pertanyaan tentang bagaimana bea membantu di dunia industri sehingga roda perekonomian lancar.
Pembicara terakhir dalam kuliah umum ini ialah Anton Gunawan selaku anggota Komwasjak. Anton menjelaskan bahwa Komwasjak bekerja sama dengan badan kebijakan fiskal dan insentif perpajakan. Terdapat kebijakan yang membut pajak untuk tourism tetapi tidak berhasil karena pandemi yang membuat kegiatan tourism tidak berjalan. Selain itu, Ia juga menjelaskan konsep tax expenditure atau belanja perpajakan. Tax holiday diberikan untuk investasi perusahaan-perusahaan diberikan pembebasan pajak penghasilan badan untuk sekian tahun tergantung beberapa aturannya dan dapat dilihat seberapa jauh efektifitasnya. Anton menekankan apabila aturan yang ada sudah tidak efektif, maka perlu dikaji kembali dan dievaluasi.
Kegiatan selanjutnya ialah diskusi tanya jawab yang dilakukan oleh peserta. Kegiatan kuliah umum ini diadakan dengan tujuan memberikan pemahaman lebih kepada mahasiswa FEB UGM terkait peran Komwasjak dan isu-isu perpajakan di era digital dengan ahlinya langsung. Selain menambah pengetahuan, dapat juga memberikan inspirasi kepada mahasiswa yang sedang mencari topik skripsi dan yang sedang melakukan penelitian.
Reportase: Merisa Anggraini