Lima Prinsip Dasar Etika Profesi Akuntan
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 6510
Kamis (29/09), Pusat Kajian Akuntansi dan Regulasi (PAKAR), Laboratorium Akuntansi, Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyelenggarakan Seminar Bersama PAKAR (SEMAR) dengan mengangkat topik "Etika Bisnis dan Profesi Akuntan: Teori, Kasus, dan Riset". Seminar ini diawali dengan Sambutan oleh Ketua Departemen Akuntansi Rusdi Akbar, M.Sc., Ph.D., Ak., CA. Lantas dilanjutkan Sambutan oleh ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr., Hardo Basuki, M.Soc.Sc., CSA., CA.
Seminar Etika Bisnis ini dilanjutkan dengan Penjelasan Singkat oleh Kongres IAI direktur Politeknik Akademi Akuntansi YKPN (AA YKPN), Drs. Sururi M.B.A., Ak., CA., CPA. Setelah penjelasan singkat, seminar berlanjut dengan sesi pemaparan materi yang dimoderatori Taufikurrahman, M.A., CEPA., CA., Dosen FEB UGM. Seminar dilanjutkan dengan pemaparan oleh Prof. Mahfud Sholihin, M.Acc., Ph.D. Prof Mahfud Sholihin mengaji teori etika bisnis, etika profesi akuntan beserta nilai-nilainya, dan studi etika bisnis terkait profesi akuntan secara garis besar. Prof Mahfud menjelaskan framework Prinsip Dasar Etika (Seksi 110) yang terdiri dari lima aspek: Integritas (subseksi 111), Objektivitas (Subseksi 112), Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional (Subseksi 113), Kerahasiaan (Subseksi 114), serta Perilaku profesional (Subseksi 115). Prof Mahfud lantas menjelaskan dengan rinci mengenai dua jenis etika yaitu etika normatif dan etika deskriptif.
Pada studi kasus, Prof. Mahfud juga menjelaskan mengenai isu etika, moral reasoning, serta studi survei dan penelitian. Lebih lanjut, Prof Mahfud juga menjelaskan mengenai future research, serta jurnal terkait misalnya The International Journal of Management Education. Prof. Mahfud juga memaparkan kaitan serta relevansi etika bisnis dan etika profesi akuntan dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Seminar Etika Bisnis diakhiri diskusi dengan audiens baik luring maupun daring. Audien luring diperkenankan bertanya dan berdiskusi langsung, sedangkan audien daring diperkenankan on-mic maupun mengirimkan pesan berisi diskusi maupun pertanyaan.
Reportase: Hayfaza Nayottama