Peranan Perlindungan Sosial dalam Menangkal Krisis Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19 di Indonesia
- Detail
- Ditulis oleh Rizal
- Kategori: Berita
- Dilihat: 1198
Senin (17/07), sesi ke-14 dari rangkaian Global Summer Week (GSW) 2023 diisi oleh Dr. Elan Satriawan, dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM). Pada kesempatan ini, Dr. Elan memaparkan materi terkait perlindungan sosial sebagai penangkal dampak sistemik dari pandemi Covid-19. Keberadaan pandemi telah menyebabkan krisis ekonomi di seluruh belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Namun, Indonesia ternyata menunjukkan resiliensi terhadap krisis yang terjadi.
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pembangunan di Indonesia dihadapkan terhadap berbagai tantangan selama pandemi. Dr. Elan menjelaskan bahwa selain resesi, perekonomian di negeri ini juga menjadi kurang inklusif. Pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh beberapa kelompok saja, menandakan terjadinya ketimpangan ekonomi. Pandemi juga menyebabkan eskalasi tingkat kemiskinan di Indonesia. Kemiskinan menyebabkan dampak yang meluas, seperti peningkatan kasus malnutrisi dan penurunan kualitas human capital.
Kemudian, Dr. Elan menerangkan urgensi kebijakan fiskal untuk merespons krisis akibat pandemi. Vito Tanzi, mantan Direktur Departemen Urusan Fiskal di International Monetary Fund (IMF), mendefinisikan kebijakan fiskal sebagai penggunaan instrumen finansial untuk mempengaruhi kondisi perekonomian sehingga tercapai kesejahteraan. Kebijakan tersebut dapat berupa penyediaan barang publik, redistribusi pendapatan, dan stabilisasi serta stimulasi pertumbuhan ekonomi.
Dalam merespons krisis, Dr. Elan menyebutkan bahwa kebijakan fiskal dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan serta penurunan kesenjangan ekonomi. Di Indonesia, pemerintah turut memberdayakan kebijakan fiskal untuk merespons krisis akibat pandemi Covid-19. Berbagai wujud perlindungan sosial ditelurkan oleh pemerintah pada kala itu; Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi salah satu contohnya.
Program-program tersebut terbukti mampu menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Terhitung sejak 2021, perekonomian Indonesia telah bangkit dan menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Keberadaan program perlindungan sosial memberi manfaat terutama bagi penduduk miskin dan rentan. Pertumbuhan ekonomi pun menjadi lebih inklusif. Dengan demikian, perlindungan sosial, sebagai wujud dari kebijakan fiskal, menjadi salah satu kunci dari resiliensi negeri ini dalam menghadapi krisis akibat pandemi.
Reportase: Rizal Farizi