Peran Profesi Penilai Sangat Penting dan Strategis Dalam Penilaian Aset dan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Detail
- Ditulis oleh Hayfaza
- Kategori: Berita
- Dilihat: 901
Jumat (4/8), dalam serangkaian uang tahun Program Studi Magister Ekonomika Pembangunan (MEP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) yang ke-28, MEP menyelenggarakan seminar nasional bertajuk "Penilaian Aset Pengelolaan Keuangan Daerah serta Keterkaitannya dengan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah". Seminar ini dimulai dengan sambutan dan ucapan Selamat Dies Natalis oleh Bayu Sutikno, S.E., M.S.M., Ph.D., selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
Lantas seminar memasuki sesi pembahasan bertema Penilaian Aset dan Pengelolaan Keuangan Daerah. Seminar ini dimoderatori oleh Uswatun Khasanah, M.Si. MAPPI(Cert.), yang juga merupakan alumni MEP FEB UGM. Seminar ini mengundang Dr. Ing Mada Dahana, S.T., M.T., Direktur Perencanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas RI, Arik Haryono, Adv.DEM., M.Si., Direktur Penilai DJKN Kementerian Keuangan RI, Nafiantoro Agus Setiawan, S.E., M.Si. Kasubdit Standardisasi Penilaian Bisnis DJKN Kementerian Keuangan RI, Amirullah Setya Hardi, Cand.Oecon., Ph.D., Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM, dan Wakhid Slamet Ciptono, M.B.A., M.P,M., Ph.D. Dosen Departemen Manajemen FEB UGM. Pada sesi pertama
Dr. Mada memaparkan mengenai Visi Indonesia Emas 2045 dan keterkaitannya dengan Pengelolaan Keuangan dan Rencana Pembangunan Daerah. Mada dalam presentasi ini mengulik mengenai keselarasan RPJPN dalam perencanaan daerah, upaya terobosan yang sedang dilakukan, serta contoh implementasi pembiayaan daerah. Salah satu contoh yang dipaparkan Mada mencakup pembiayaan daerah melalui blended finance pada proyek refuse-derived fuel (RDF).
Selanjutnya, dari perspektif Penilai DJKN Kemenkeu, Arik membahas mengenai "Penilaian BMD dan Keterkaitan dengan Penyusunan RPJPD dan RPJMD". Ia mengawali presentasinya dengan pemaparan Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. Arik juga merincikan mengenai pengelolaan aset dan keuangan daerah, dalam skema yang runut, mulai dari penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, hingga pemeriksaan. Arik juga menjelaskan detail mengenai profesi penilai, kedudukan penilai, dan pusat data transaksi.
Lantas, sebagai narasumber selanjutnya, Dr. Wakhid memaparkan mengenai Manajemen Aset Strategik Memoderasi RPJP/RPJMD dan Penilaian Aset/Pengelolaan Keuangan Daerah: Perspektif Ekonomika Pembangunan. Dalam presentasinya, Dr. Wakhid menjelaskan bahwa adanya fenomena "global boiling", mencakup SDG, ESG, dan Green & Blue Economy, perlu ditanggapi dengan perencanaan dari 3 level: macro (RPJP/RPJMD), meso (melalui manajemen aset strategik), dan micro (penilaian keuangan daerah).
Dr. Amirullah melanjutkan rangkaian seminar dalam materinya yang bertajuk "Penilaian dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kaitannya dengan Penyusunan RPJPD dan RPJMD". Dr. Amirullah memulai pemaparannya dengan pendekatan pembangunan ekonomi, pendekatan teknokratik dan pendekatan perencanaan politik dalam merancang, mengelola, dan menilai keuangan daerah. Ia menyimpulkan bahwa perencanaan dan penganggaran merupakan proses dalam RPJPD dan RPJMD yang saling terkait. Amirullah menyimpulkan bahwa kemampuan perencanaan perlu dibarengi dengan sinergi antar pemangku kepentingan dan bidang keilmuan. Setelah pemaparan terakhir, moderator membuka sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh peserta. Sesi tanya jawab sekaligus mengakhiri Seminar Nasional ini.
Reportase: Hayfaza Nayottama
Lihat video selengkapnya di https://youtu.be/rixdYsb7HAA