Judi online saat ini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan fakta mengejutkan: sekitar 960.000 mahasiswa terjerat praktik judi online.
Pengamat perbankan, keuangan, dan investasi sekaligus dosen Manajemen FEB UGM, I Wayan Nuka Lantara, Ph.D., menyampaikan bahwa judi online bukanlah fenomena baru. Dengan hadirnya internet dan teknologi yang berkembang pesat, perjudian online kini lebih mudah diakses oleh semua kalangan.
Faktor Pendorong
Ia pun mengungkapkan sejumlah faktor yang menjadikan judi online begitu menggoda.
“Pertama, akses yang sangat masif karena teknologi memungkinkan permainan dilakukan di mana saja dan kapan saja. Lalu, ada user interface yang menarik dan mudah digunakan. Begitu pula, metode pembayaran yang fleksibel melalui transfer atau e-wallet,” jelasnya kepada wartawan dalam acara Bincang Pakar FEB UGM, Senin (25/11/2024) di Kantor Humas FEB UGM.
Wayan mengungkapkan hasil riset Populix berjudul “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure” yang mencatat bahwa sebanyak 63% responden sering melihat iklan judi online saat menggunakan internet. Iklan judi online yang masif di media sosial juga membuat generasi muda lebih rentan terpapar.
Selain itu,Wayan menyebutkan bahwa lingkungan sosial dan pergaulan menjadi salah satu faktor maraknya judi online ini. Sering kali, judi online diawali dengan sekadar mencoba dengan modal kecil, terutama saat seseorang merasa Fear of Missing Out (FOMO).
“Namun, sistem algoritma yang dirancang untuk membuat pemain merasa nyaman sering kali memberikan kemenangan kecil di awal. Hal ini mendorong mereka untuk terus meningkatkan modal, hingga tanpa sadar terjebak dalam lingkaran kecanduan,” tambahnya.
Dampak Judol
Wayan mengatakan pada banyak pelaku judi online sadar jika peluang melawan bandar sangat kecil. Namun, emosi yang tidak terkendali dan fenomena seperti bias disposition effect membuat mereka terus bermain meskipun mengalami kerugian. Bahkan ketika kalah, pelaku judi online mencoba kembali dengan keyakinan bahwa mereka bisa memutar balik keadaan hingga kehabisan harta.
“Pada titik tertentu, perjudian ini dapat mengubah kepribadian seseorang,” jelasnya.
Pelaku judi online yang terjebak dalam gambling disorder atau kecanduan judi sering kali kehilangan kendali atas dirinya. Mereka terus bermain dengan harapan meraih kemenangan besar, meskipun sudah berada dalam posisi sulit.
“Seperti lingkaran setan, kebiasaan ini sulit dihentikan tanpa keinginan kuat atau intervensi dari pihak lain,” ungkapnya.
Selain dampak psikologis, dampak buruk dari judi online semakin meluas. Tidak hanya menimbulkan efek peningkatan beban ekonomi, tetapi juga berpengaruh pada keharmonisan rumah tangga, peningkatan angka kriminalitas, hingga munculnya keinginan bunuh diri.
Pencegahan
Wayan menyebutkan bahwa upaya penyelesaian judi online perlu dilakukan secara lintas sektor. Pencegahan utama berasal dari individu atau pelaku judi online. Tak hanya itu, keluarga, lingkungan sekitar, hingga pemerintah perlu hadir untuk mencegah praktik judi online.
“Orang tua diharapkan lebih sadar terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk memastikan apa yang mereka lakukan saat mengakses internet,” ucapnya.
Upaya untuk mencegah judi online dilakukan melalui edukasi tentang bahaya judi online. Hal tersebut diiringi dengan menggaungkan literasi dan inklusi keuangan. Edukasi dilakukan kepada individu, khususnya anak muda, mengenai penggunaan media sosial secara bijak.
“Edukasi tentang literasi keuangan juga perlu diterapkan sejak dini dengan menggunakan pendekatan yang sesuai, seperti media sosial yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi agar mereka bisa membedakan mana investasi yang sehat dan mana yang merugikan,” ujarnya.
Lalu, bagaimana cara memberantas judi online ini? Wayan mengatakan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan menindak para pelaku di tingkat atas. Ia mengungkapkan bahwa pembongkaran satu kasus saja dapat memberikan efek seperti terapi shock untuk meredam aktivitas ini.
“Semoga pemerintah segera mengambil tindakan karena seberapa kuat edukasi diberikan, jika transaksi terus meningkat secara eksponensial, dampaknya akan semakin sulit dikendalikan,” tutupnya.
Reporter: Shofi Hawa Anjani
Editor: Kurnia Ekaptiningrum
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)




