• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Program Sarjana Internasional (IUP)
    • International Doctorate in Business (IDB)
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Makalah Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Berita

Guru Besar FEB UGM Sebut Pengenaan PPN 12% di Sektor Pendidikan Tidak Tepat

  • Berita
  • 23 Desember 2024, 14.15
  • Oleh : Admin
Prof R. Agus Sartono

Pemerintah berencana mengenakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) 12%, termasuk di bidang pendidikan khususnya layanan sekolah berstandar internasional. Pengenaan PPN 12 persen ini direncanakan akan diterapkan mulai Januari 2025.

Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Dr. R. Agus Sartono, M.B.A., menyampaikan pengenaan PPN 12% terhadap sektor pendidikan hendaknya dibatalkan. Ia menilai jika pengenaan pajak tersebut dipaksakan justru akan memperburuk capaian akses perguruan tinggi dan semakin membuat Indonesia tertinggal jauh dengan negara ASEAN lainnya.

“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang dan tidak seharusnya dijadikan objek pajak. Kalau saja kebocoran dan korupsi dapat ditekan, maka lebih dari cukup untuk pembiayaan investasi sumber daya manusia. Jika kita abai terhadap sektor pendidikan maka hanya masalah waktu saja kita justru akan makin terpuruk,” urainya belum lama ini.

Agus kembali menegaskan bahwa pengenaan PPN 12% terhadap pendidikan bertaraf internasional sangatlah tidak tepat. Menurutnya, selama ini pemerintah sendiri gencar mendorong agar pendidikan di Indonesia memiliki kualitas bertaraf internasional.

Sementara itu disisi lain saat ini ada berbagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN BH) yang telah lama mengembangkan International Undergraduate Program (IUP). Program ini tidak saja menyumbangkan pembiayaan bagi PTN BH, tetapi juga mampu menarik minat student exchange dari negara lain.

“Melalui IUP PTN BH mampu memberikan subsidi silang bagi anak-anak dari keluarga yang secara ekonomi kurang mampu sehingga mereka mendapatkan akses pendidikan tinggi,” ungkapnya.

Agus menyampaikan kehadiran mahasiswa asing di PTN BH juga memiliki peran strategis dalam jangka panjang. Selain melakukan mendorong ekspor layanan pendidikan, hal tersebut juga berpotensi melahirkan para Indonesianis yang memainkan peran penting dalam membangun hubungan bilateral antar negara.

“Oleh sebab itu rencana pengenaan PPN 12% terhadap pendidikan bertaraf internasional sangat tidak tepat dan sebaiknya dibatalkan,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko Kesra (2010-2014) dan Deputi Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK (2014-2021).

Pengenaan pajak di sektor pendidikan ini, lanjut Agus, menjadi sangat tidak tepat terlebih melihat tantangan terhadap akses pendidikan di tanah air yang masih terbatas. Data Badan Pusat Statistik (BP) memproyeksikan populasi penduduk usia 19-23 tahun mencapai 27,39 juta jiwa di tahun 2025. Sementara, angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi ditargetkan sebesar 35%. Artinya, jumlah mahasiswa akan mencapai 9,58 juta. Jumlah tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas akses pendidikan untuk 1,27 juta mahasiswa.

“Pertanyaan mendasar adalah mengapa pada saat pemerintah kesulitan meningkatkan akses justru berencana menambah beban berupa PPN 12%? Belum lagi berbicara bagaimana mengatasi luaran pendidikan yang tidak mampu diserap industri,” pungkasnya.

Reportase: Kurnia Ekaptiningrum

Sustainable Development Goals

SDG 4 SDG 8 SDG 10 

Views: 487
Tags: SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan SDG 4: Pendidikan Berkualitas SDG 8: Pekerjaan Layak Dan Pertumbuhan Ekonomi SDGs

Related Posts

IUP Parents Meeting FEB UGM

Perkenalkan Program Mobilitas Internasional, FEB UGM Gelar IUP Parents Meeting 2025

Berita Senin, 27 Oktober 2025

Dalam rangka memperkenalkan mobilitas internasional untuk mahasiswa International Undergraduate Program (IUP), Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) melalui Unit Global Relations and Mobility Office (GREAT) menyelenggarakan IUP Parents Meeting pada Sabtu (18/10/2025) di Ruang Alumni Corner, FEB UGM.

ACCA

Calon Akuntan Harus Adaptif di Tengah Transformasi Global

Berita Senin, 27 Oktober 2025

Perkembangan teknologi membawa perubahan pada lanskap kehidupan, termasuk masa depan profesi akuntan. Kehadiran kecerdasan buatan (AI) hingga meningkatnya fragmentasi geoekonomi menjadi sinyal bagi calon akuntan untuk segera beradaptasi di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikan oleh Business Relationship Manager Association of Chartered Certified Accountants (ACCA) Indonesia, Afif Alfarizi dalam ACCA University Info Session 2025 di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Kamis (23/10/2025) di Auditorium Gedung Pusat Pembelajaran FEB UGM.

Fajar Munichputranto

Kisah Fajar Munichputranto, Mahasiswa Double Degree MBA FEB UGM Penerima Beasiswa LPDP

Berita Jumat, 24 Oktober 2025

Tidak semua orang berani meninggalkan zona nyaman demi mengejar panggilan baru. Fajar Munichputranto, mahasiswa Program Magister Manajemen FEB UGM sekaligus penerima Beasiswa LPDP, memilih langkah itu.

Mubyarto Public Policy Forum 2025

FEB UGM dan ANU Gelar Forum Kebijakan Publik Mubyarto, Soroti Reformasi Kesejahteraan di Indonesia

Berita Jumat, 24 Oktober 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) bekerja sama dengan Australian National University (ANU) kembali menyelenggarakan Mubyarto Public Policy Forum 2025 yang berlangsung  pada Jumat (24/10/2025) di Function Hall, lantai 8 Gedung Learning Center FEB UGM.

Berita Terkini

  • Perkenalkan Program Mobilitas Internasional, FEB UGM Gelar IUP Parents Meeting 2025
    27 Oktober, 2025
  • Calon Akuntan Harus Adaptif di Tengah Transformasi Global
    27 Oktober, 2025
  • Kisah Fajar Munichputranto, Mahasiswa Double Degree MBA FEB UGM Penerima Beasiswa LPDP
    24 Oktober, 2025
  • FEB UGM dan ANU Gelar Forum Kebijakan Publik Mubyarto, Soroti Reformasi Kesejahteraan di Indonesia
    24 Oktober, 2025
  • FEB UGM Melakukan Program Menabung Air Untuk Dukung Keberlanjutan
    24 Oktober, 2025
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Mahasiswa

  • Komunitas Mahasiswa
  • Layanan Mahasiswa
  • Asrama Mahasiswa
  • Pengembangan Karir
  • Paparan Internasional
  • Beasiswa
  • Magang

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

💬 Butuh bantuan?
1
FEB UGM Official WhatsApp
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?
Buka percakapan
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju