OJK Dorong Hadirnya Asuransi Pertanian dan Bencana
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 2771
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Muliaman D. Hadad, Ph.D, menegaskan pihaknya akan mendorong perbankan dan Lembaga Keuangan Mikro untuk menyalurkan pembiayaan keuangan mikro bagian pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Pasalnya sektor UMKM diketahui memberikan kontribusi besar dalam menopang perekonomian nasional terutama dalam aspek penyerapan sumber daya manusia, Produk Domestik Bruto (PDB), hingga penggunaan bahan baku produksi lokal. “Sektor UMKM menyumbang 56 persen dari nilai PDB kita,” kata Muliaman Hadad dalam seminar yang bertajuk Peran OJK dalam Membangun Perekonomian Rakyat di Grha Sabha Pramana, Senin (5/5).
Meski demikian, kata Hadad, kendati sektor UMKM sebagai penopang perekonomian nasional dan lebih tahan terhadap ancaman krisis global, namun sektor usaha ini dihadapkan pada keterbatasan pendanaan keuangan. “Masih ada permasalahan pada keterbatasan agunan, aspek legalitas, dan skala ekonomi usaha,” imbuhnya.
OJK, lanjut Hadad, akan mendorong dan mendukung pembiayaan keuangan untuk usaha mikro setelah diterbitkannya UU No 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Dengan demikian, penetrasi keuangan mikro di masa mendatang akan semakin baik dalam memberikan akses bagi semua pelaku usaha kecil dan menengah. Lebih dari itu, OJK juga akan menerapkan asurani untuk pembiayaan mikro.
Tidak hanya pelaku usaha yang menjadi perhatian OJK, para petani dan masyrakat luas pun tidak luput dari perhatian OJK. Salah satunya, mendorong pemerintah daerah menerapkan asuransi pertanian dan asuransi bencana. Soalnya petani di Indonesia kata Muliaman dihadapkan pada ketidakpastian iklim dan serangan hama. “Mereka dihadapkan pada risiko sangat besar. Jika bangsa ini memikirkan pertanian, sudah saatnya ada asuransi pertanian,” tandasnya.
Muliaman menuturkan di banyak Negara, asuransi pertanian sudah menjadi perthatian utama pemerintah. Oleh karena itu, OJK akan mengajak kepala daerah untuk menggulirkan model asuransi di bidang pertanian. Tidak hanya di bidang pertanian saja, asuransi di bidang bencana juga akan didorong segera diterapkan. “Masyarakat kita hidup di tempat yang rawan terkena risiko bencana, perlindungan pada rakyat dalam bentuk asuransi sangat diperlukan,” tegasnya.
Terkait dengan pembiayaan usaha mikro, pertanian dan kebencanaan, rencananya OJK akan menerapkan untuk pertama kalinya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam waktu dekat, OJK akan melakukan panandatangan kejasam dengan Pemerintah Propinsi DIY. “Yogyakarata akan jadi model pembiayaan mikro termasuk asuransi mikro. Setelah dicoba dan berhasil maka akan diteruskan di propinsi Jateng dan Jatim bahkan bisa di seluruh daerah,” paparnya.
Menanggapi terkait usulan ketua OJK tersebut, Gubernur DIY, Sri sultan Hamengku Buwono X kepada wartawan menegaskan pihaknya masih membahas usulan kerjasama pembiayaan usaha mikro tersebut. Menurut Gubernur, kerjasama pembiayaan mikro harus melibatkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). “Kepala daerah tugasnya mendorong tumbuhnya pelaku usaha, tugas selanjutnya wewenang pusat dan pihak lain,” katanya.
Sri Sultan menilai, kerjasama pembiayaan dan asuransi usaha mikro bisa diterapkan asalkan bisa meringankan beban para pelaku usaha. Dia mencontohkan, saat ini ada 34 wirausaha dari Yogyakarta yang memiliki usaha di Jakarta. Mereka menempati kios dengan biaya sewa Rp 8 Juta per meter persegi. Biaya sewa ini sedikit memberatkan para pelaku usaha untuk bisa bersaing. “LKM ini bisa nggak bantu ini, mereka juga usaha mikro,” pungkasnya.
Sumber: Gusti/UGM