Penandatanganan Kerja Sama FEB UGM dengan Badan Kebijakan Perdagangan RI
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Kerja Sama
- Dilihat: 1341
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) secara resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Badan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan RI pada Rabu (17/5) dalam acara “Diseminasi Hasil Analisis Badan Kebijakan Perdagangan (BKPERDAG) Tahun 2023”. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring di Auditorium Pusat Pembelajaran Lantai 8, FEB UGM dan disiarkan secara langsung melalui Kanal YouTube “Badan Kebijakan Perdagangan”. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh para hadirin dan dilanjutkan dengan pembacaan doa.
Acara selanjutnya yakni penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Badan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan RI dengan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), yang diwakili oleh Dr. Ir. Kasan, M.M. selaku Kepala Badan Kebijakan Perdagangan di Kementerian Perdagangan RI serta RR. Dyah Palupi, S.Si., M.Si. selaku Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik. Adapun nota kesepahaman berisi tentang pelaksanaan analisis pengembangan kapasitas SDM serta penyebaran informasi di bidang perdagangan. Kegiatan selanjutnya yaitu penyerahan cendera mata oleh Dr. Kasan kepada Eny Sulistyaningrum, S.E., M.A., P.hD., Sekretaris Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM.
Acara selanjutnya yakni sambutan oleh Dr. Ir. Kasan, M.M. Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pembaharuan dari nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Badan Kebijakan Perdagangan dengan FEB UGM yang sebelumnya pernah ada. Selanjutnya, beliau memaparkan mengenai “Kebijakan dan Program Prioritas Kementerian Perdagangan 2023-2024” dalam pidatonya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi diseminasi oleh tiga narasumber, yaitu Niche Evandani, M.M. (Analis Kerja Sama di Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik), Yudi Fadillah, S.E., M.E. (Analis Kebijakan Ahli Madya di Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan), serta Annisa Aulani Kusnadi, S.E. (Fasilitator Perdagangan di Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional). Kegiatan diseminasi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang disambut dengan sangat antusias oleh para hadirin.
Reportase: Adella Wahyu Pradita