FEB UGM Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan International Compliance Association (ICA)
- Detail
- Ditulis oleh Rizal
- Kategori: Kerja Sama
- Dilihat: 854
Jumat (25/08), Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menandatangani nota kesepahaman dengan International Compliance Association (ICA). ICA merupakan sebuah organisasi yang bergerak dalam penggalakan compliance (kepatuhan) terhadap regulasi kejahatan finansial. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Kertanegara FEB UGM. Pada kesempatan kali ini, ICA diwakili oleh Dr. Lim May May dan Shandya Nair Vijian.
Sementara itu, perwakilan FEB UGM yang hadir adalah Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., CA. selaku Dekan, Gumilang Aryo Sahadewo, S.E., M.A., Ph.D. sebagai Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerjasama, dan Alumni, serta Prof. Tandelilin Eduardus, M.B.A., Ph.D. selaku Ketua Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta). Terdapat pula beberapa dosen yang datang, yakni Wuri Handayani, S.E., Ak., M.Si., M.A., Ph.D., Arika Artiningsih, S.E., M.Acc., M.Com., M.Res., Ph.D., dan Rijadh Djatu Winardi, S.E., M.Sc., Ph.D., CFE; ketiganya merupakan akademisi dari Departemen Akuntansi FEB UGM.
Selanjutnya, masing-masing pihak menjelaskan urgensi dari adanya kemitraan ini. Prof. Tandelilin berharap bahwa kerja sama tersebut dapat meningkatkan pengetahuan civitas academica di bidang compliance, terutama bagi pekerja profesional di sektor swasta maupun pemerintahan. Sejalan dengan hal tersebut, Prof. Didi turut berujar, “Sertifikasi ini akan memberikan mahasiswa lebih banyak wawasan sebelum mereka terjun ke dunia kerja nantinya.”
Di sisi lain, dari ICA, Dr. May May bercita-cita agar kerja sama ini mampu menciptakan kerangka capacity building terkait pemahaman compliance dan anti money laundering. Sandya pun turut mengamini tujuan tersebut. Beliau berkeinganan agar kemitraan ini menjadi platform yang lebih holistik bagi kedua belah pihak. Selanjutnya, ketiga Dosen Departemen Akuntansi FEB UGM yang hadir turut menekankan pentingnya kerja sama ini. Dengan banyaknya kasus korupsi di Indonesia, diperlukan penegasan compliance dan governance untuk perusahaan.
Selanjutnya, acara memasuki agenda utama, yaitu penandatanganan nota kesepahaman. Pada penandatanganan tersebut, FEB UGM diwakili oleh Prof. Didi, sedangkan ICA diwakili oleh Dr. May May. Penandatanganan tadi secara simbolis menjadi penanda dimulainya kerja sama antara kedua belah pihak. Setelah itu, dilaksanakan penyerahan cendera mata kepada perwakilan dari ICA. Acara pun ditutup dengan sesi foto bersama antara seluruh peserta yang hadir.
Reportase: Rizal Farizi