• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Program Sarjana Internasional (IUP)
    • International Doctorate in Business (IDB)
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Kertas Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Pendidikan
  • Program Studi
  • Program Sarjana

Sistem Transfer Kredit

  • Program Sarjana
  • 9 April 2011, 10.05
  • Oleh : Admin

Mahasiswa yang hendak menempuh program paparan internasional (international exposure) dan ingin mengajukan transfer kredit, berkewajiban mengisi lembar kontrak belajar (learning agreement) yang disetujui oleh Pengelola Program Studi sebelum berangkat ke luar negeri atau sebelum menjalani program. Pengelola Program Studi memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian kontrak belajar yang diajukan oleh mahasiswa. Petunjuk teknis transfer kredit sudah diatur melalui Surat Keputusan Dekan Nomor 1226/UN1/FEB/SDM/KP/2022 tentang Konversi Nilai dan Konversi Kredit Dalam Proses Transfer Kredit Program Mobilitas Internasional Mahasiswa. Mahasiswa wajib berkomunikasi dengan tim pemroses (GREAT dan/atau Bagian Akademik) jika terjadi perubahan pengambilan mata kuliah yang ditempuh di luar negeri dan memperbarui lembar kontrak belajar (learning agreement). Perubahan kontrak belajar harus diketahui dan disetujui oleh Ketua Program Studi Sarjana di masing-masing departemen.

Mahasiswa dapat mengajukan transfer kredit untuk kegiatan perkuliahan di luar program studi dan universitas, baik di dalam maupun di luar negeri (summer course). Pengajuan transfer kredit tidak hanya berlaku untuk mahasiswa program IUP, tetapi juga untuk mahasiswa program reguler.

Mahasiswa yang ingin mengajukan transfer kredit wajib untuk mengirimkan email melalui bagian akademik dengan menyertakan poster kegiatan atau silabus mata kuliah yang diikuti. Pengajuan transfer kredit akan diputuskan dalam rapat yudisium transfer kredit oleh pengelola program studi. Proses persetujuan kontrak belajar dapat diajukan melalui Bagian Akademik (email outgoing.feb@ugm.ac.id). Durasi proses transfer kredit memerlukan waktu sekitar lima minggu sejak dokumen diajukan.

Prosedur Transfer Kredit

  1. Sebelum Berangkat/Menempuh Program Mobilitas (Pre Mobility Program)
    1. Mahasiswa mengunduh formulir lembar kontrak belajar (learning agreement) melalui tautan https://ugm.id/TemplateOutgoingFEB.
    2. Mahasiswa mengisi formulir lembar kontrak belajar sesuai dengan program yang akan dijalani dan mata kuliah yang akan diambil. Mahasiswa dapat menambahkan atau mengajukan permohonan untuk bagian admitted courses at home university dengan menuliskan mata kuliah yang dikehendaki, didasari dengan kesesuaian cakupan materi pada silabus mata kuliah yang diambil dengan mata kuliah hasil transfer di FEB. Apabila mahasiswa tidak mengetahui akan ditransfer menjadi mata kuliah apa di FEB, dapat dituliskan as it is atau dikosongkan.
    3. Mahasiswa mengirimkan dokumen lembar kontrak belajar (yang sudah ditandatangani mahasiswa) dilampiri dengan silabus mata kuliah yang akan diambil ke Tim Global Relations and Mobility Office (GREAT)/Bagian Akademik melalui email outgoing.feb@ugm.ac.id.
    4. Dokumen permohonan yang diajukan oleh mahasiswa akan dibahas dan diputuskan dalam rapat yudisium transfer kredit bersama Ketua Program Studi/yang mewakili. Rapat yudisium transfer kredit dilaksanakan satu kali setiap bulan di antara minggu ke-3 atau ke-4 (jadwal menyesuaikan kesepakatan dengan Ketua Program Studi/yang mewakili).
    5. Global Relations and Mobility Office (GREAT)/Bagian Akademik menginformasikan hasil dari rapat yudisium transfer kredit kepada mahasiswa melalui email, dan memberitahukan kepada mahasiswa untuk mengirimkan kembali lembar kontrak belajar yang sudah diperbarui sesuai dengan hasil dan keputusan rapat yudisium transfer kredit pada utasan email yang sama.
    6. Global Relations and Mobility Office (GREAT)/Bagian Akademik akan mengajukan pembaruan lembar kontrak belajar yang telah dikirim oleh mahasiswa untuk ditandatangani Ketua Program Studi, kemudian mengirimkan kembali lembar kontrak belajar tersebut ke mahasiswa untuk memenuhi persyaratan dan menjadi landasan program mobilitasnya.
  2. Setelah Selesai Menempuh Program Mobilitas (Post Mobility Program)
    1. Mahasiswa mengirimkan dokumen-dokumen berikut ke Global Relations and Mobility Office (GREAT)/Bagian Akademik melalui email outgoing.feb@ugm.ac.id.
      1. Lembar kontrak belajar yang sudah ditandatangani oleh Ketua Program Studi dan Host University. Apabila mahasiswa hendak menghapus/menambah/mengubah mata kuliah yang terdapat di lembar kontrak belajar setelah lembar kontrak belajar tersebut disetujui oleh Ketua Program Studi, maka mata kuliah yang dihapus/ditambah/diubah dapat dituliskan di halaman ke-2 lembar kontrak belajar.
      2. Silabus mata kuliah
      3. Transkrip nilai dari Universitas mitra dan UGM
      4. Testimoni (panduan dapat diunduh melalui https://ugm.id/TemplateOutgoingFEB)
      5. Tabel konversi nilai (jika ada)
      6. Skripsi dan Nilai Skripsi (khusus Dual Degree Program yang mengerjakan skripsi di universitas mitra)
    2. Dokumen permohonan yang diajukan oleh mahasiswa akan dibahas dan diputuskan dalam rapat yudisium transfer kredit bersama Ketua Program Studi/yang mewakili. Rapat yudisium transfer kredit dilaksanakan satu kali setiap bulan di antara minggu ke-3 atau ke-4 (waktu menyesuaikan dengan persetujuan Ketua Program Studi/yang mewakili).
    3. Global Relations and Mobility Office (GREAT)/Bagian Akademik menginformasikan hasil dari rapat yudisium transfer kredit kepada mahasiswa melalui email, dan memberitahukan kepada mahasiswa bahwa transfer nilai akan diproses sesuai dengan hasil dan keputusan Ketua Program Studi.
    4. Nilai dan kredit mata kuliah yang sudah ditransfer dicatatkan di sistem SINTESIS dan SIMASTER.

 

Views: 688

Related Posts

Seminar Nasional GloBE Rules - PwC Indonesia

Membedah Penerapan Pajak Minimum Global 15 Persen

Berita Jumat, 17 Oktober 2025

Transformasi digital menghadirkan tantangan baru dalam sistem perpajakan global. Banyak negara kehilangan hak pemajakan karena perusahaan lintas negara dapat beroperasi tanpa kehadiran fisik.

Pelatihan Pemadam Kebakaran

FEB UGM Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

Berita Jumat, 17 Oktober 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyelenggarakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran pada Jumat (17/10) di Kampus Magister Manajemen FEB UGM Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti 90 staf profesional dari berbagai unit kerja dan perwakilan mahasiswa FEB UGM.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan staf profesional maupun mahasiswa dalam menghadapi keadaan darurat, khususnya kebakaran di lingkungan kampus.

Ibnu Subiyanto

Dosen Purna Tugas FEB UGM, Drs. Ibnu Subiyanto, M.Si., Tutup Usia

Obituari Jumat, 17 Oktober 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) kembali kehilangan satu putra terbaiknya, dosen purna tugas Departemen Ilmu Ekonomi Drs. Ibnu Subiyanto, M.Si., meninggal dunia pada hari Selasa, 14 Oktober 2025 di usia 77 tahun pukul 20.30 WIB di kediaman Perum Sidoarum, Godean, Sleman.

Drs.

Makan Bergizi Gratis

Memenuhi Ambisi, Kurang Presisi: Mengkaji Ulang Program Makanan Gratis Indonesia

Suara Akademisi Kamis, 16 Oktober 2025

Oleh Elan Satriawan & Wisnu Setiadi Nugroho
Departemen Ilmu Ekonomi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan unggulan Presiden Prabowo Subianto dalam visi Asta Cita untuk Indonesia Emas 2045.

Berita Terkini

  • Membedah Penerapan Pajak Minimum Global 15 Persen
    17 Oktober, 2025
  • FEB UGM Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebakaran
    17 Oktober, 2025
  • Dosen Purna Tugas FEB UGM, Drs. Ibnu Subiyanto, M.Si., Tutup Usia
    17 Oktober, 2025
  • Memenuhi Ambisi, Kurang Presisi: Mengkaji Ulang Program Makanan Gratis Indonesia
    16 Oktober, 2025
  • Rasa Kagum di Restoran Buffet Hotel Bisa Mendorong Mindful Consumption
    16 Oktober, 2025

Agenda

  • 23Okt Seminar and Public Lecture: Macroeconomic Diagnostics for Indonesia
  • 24Okt The 9th Mubyarto Public Policy Forum (MPPF 2025)
All Events
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Mahasiswa

  • Komunitas Mahasiswa
  • Layanan Mahasiswa
  • Asrama Mahasiswa
  • Pengembangan Karir
  • Paparan Internasional
  • Beasiswa
  • Magang

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

๐Ÿ’ฌ Butuh bantuan?
1
FEB UGM Official WhatsApp
Halo ๐Ÿ‘‹
Bisakah kami membantu Anda?
Buka percakapan
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju