Pengisian rencana studi dilakukan oleh mahasiswa melalui akun Simaster masing-masing pada setiap semester sesuai dengan periode yang diterbitkan oleh Bagian Akademik FEB UGM. Mahasiswa dapat melakukan perubahan/menyunting (edit) pengisian rencana studi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Mahasiswa dapat melakukan pembatalan mata kuliah paling lambat akhir pekan kedua kegiatan pembelajaran dengan tetap memperhatikan pertimbangan dan keputusan dari Ketua Program Studi.
Mahasiswa wajib melakukan pengisian Evaluasi Dosen (EDoM) melalui Simaster untuk seluruh mata kuliah yang sudah ditempuh pada akhir semester berjalan.
Syarat Dibukanya Kelas pada Semester Berjalan
- Minimal peserta untuk kelas reguler adalah 10 mahasiswa dan 5 mahasiswa untuk kelas IUP.
- Apabila mahasiswa mengajukan pembukaan kelas mata kuliah yang tidak dalam satu sekuens semester yang sama, walaupun telah memenuhi syarat minimal kapasitas kelas dibuka, mahasiswa tetap memerlukan persetujuan dari Ketua Program Studi.
- Kelas Independent Study untuk suatu mata kuliah dapat dibuka sesuai dengan persetujuan dan keputusan dari Ketua Program Studi. Kelas Independent Study adalah kelas dengan kuota di bawah 10 mahasiswa untuk kelas reguler dan di bawah 5 mahasiswa untuk kelas IUP. Jumlah pertemuan di kelas Independent Study adalah 8 pertemuan atau tatap muka selama satu semester (atau menyesuaikan dengan kebijakan dari dosen pengampu kelas tersebut) diikuti dengan UTS dan UAS.