Pengisian rencana studi dilakukan oleh mahasiswa melalui akun Simaster masing-masing pada setiap semester sesuai dengan periode yang diterbitkan oleh Bagian Akademik FEB UGM. Mahasiswa dapat melakukan perubahan/menyunting (edit) pengisian rencana studi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Mahasiswa dapat melakukan pembatalan mata kuliah paling lambat pada akhir pekan kedua kegiatan pembelajaran dengan tetap memperhatikan pertimbangan dan keputusan dari Ketua Program Studi.
Mahasiswa wajib melakukan pengisian Evaluasi Dosen (EDoM) melalui Simaster untuk seluruh mata kuliah yang telah ditempuh pada akhir semester berjalan.
Syarat Dibukanya Kelas pada Semester Berjalan
- Minimal peserta untuk kelas reguler adalah 10 mahasiswa dan 5 mahasiswa untuk kelas IUP.
- Apabila mahasiswa mengajukan pembukaan kelas mata kuliah yang tidak dalam satu sekuens semester yang sama, walaupun telah memenuhi syarat minimal kapasitas kelas yang dibuka, mahasiswa tetap memerlukan persetujuan dari Ketua Program Studi.
- Kelas Independent Study untuk suatu mata kuliah dapat dibuka berdasarkan persetujuan dan keputusan Ketua Program Studi. Kelas Independent Study adalah kelas dengan kuota di bawah 10 mahasiswa untuk kelas reguler dan di bawah 5 mahasiswa untuk kelas IUP. Jumlah pertemuan di kelas Independent Study adalah 8 pertemuan tatap muka selama satu semester (atau menyesuaikan dengan kebijakan dosen pengampu kelas tersebut), diikuti dengan UTS dan UAS.