
Digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan (AI) sering dianggap sebagai ancaman bagi profesi akuntan. Namun Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Syaiful Ali, M.I.S., Ph.D., Ak., CA., menyebutkan bahwa kehadiran kecerdasan buatan tidak akan menggeser atau menggantikan profesi akuntan. Akuntan yang menguasai teknologi dan mahir memanfaatkan AI akan menggantikan mereka yang tidak menguasai AI dan tidak siap beradaptasi dengan perubahan.
Menurut Ali, akuntan tidak cukup hanya menguasai teknologi saja untuk dapat menghadapi tantangan global. Akuntan juga harus mampu membangun keterampilan seperti kreativitas, komunikasi, dan empati.
“Jadilah akuntan yang proaktif dan siap bertransformasi,” ucapnya dalam kegiatan APAFest 2025 bertajuk “Future-Ready Accountants: Navigating Global Challenges” yang diselenggarakan melalui kerja sama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan FEB UGM. Kegiatan ini diselenggarakan secara bauran dan di Kampus MM UGM Yogyakarta Sabtu (24/5) yang dihadiri lebih dari 500 peserta dari seluruh Indonesia.
Sementara Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena, juga menyoroti pergeseran signifikan profesi akuntan akibat digitalisasi. Akuntan tidak lagi menjalani peran administratif, tetapi menjadi penyedia insight strategis kian dibutuhkan. Oleh sebab itu, akuntan harus mampu memanfaatkan teknologi dan machine learning.
Anggota Dewan IFAC, Prof. Sidharta Utama menambahkan bahwa pendidikan akuntansi harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan masa depan. Ia menekankan pentingnya lifelong learning serta penguatan kurikulum yang tidak hanya berfokus pada teknis akuntansi, tetapi juga strategi bisnis, manajemen risiko, tata kelola perusahaan, dan keterampilan lintas disiplin.
Anggota Dewan Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Prof. Lindawati Gani menekankan pentingnya kesiapan akuntan menghadapi implementasi standar pelaporan keberlanjutan (ISSB S1 & S2) yang akan mulai diterapkan di Indonesia pada 2027. Ia menyampaikan bahwa pelaporan keuangan ke depan akan mencakup aspek keuangan dan non-keuangan. Hal tersebut mewajibkan akuntan untuk memahami pelaporan keberlanjutan, pengendalian internal, serta tata kelola perusahaan.
Reportase: Shofi Hawa Anjani
Editor: Kurnia Ekaptiningrum
Sustainable Development Goals