Program kewirausahaan berpotensi menjadi jembatan harapan bagi narapidana yang telah bebas yang masih menyimpan tekad untuk memulai kehidupan baru. Hal ini terungkap dalam riset yang dilakukan oleh Guru Besar Bidang Inovasi dan Kewirausahaan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Prof. Nurul Indarti, Sivilokonom., Cand.Merc., Ph.D.
Melalui riset ini, Nurul dan tim menelusuri sisi lain dunia di balik jeruji besi mengenai bagaimana pelatihan kewirausahaan dapat mempengaruhi niat mereka untuk berwirausaha setelah kembali ke masyarakat. Dengan melibatkan 204 narapidana sebagai responden di salah satu lembaga pemasyarakatan, penelitian dilakukan dengan memperhatikan peran faktor psikologis seperti efikasi diri dan ketangguhan kewirausahaan.
“Selama ini, penjara sering dipersepsikan sebagai tempat hukuman. Setelah mereka menyelesaikan masa hukumannya, kebebasan tetap terasa rapuh karena label “mantan narapidana” sering kali menutup pintu kesempatan seperti lapangan kerja, kepercayaan, dan jauh untuk menggapai mimpi-mimpi,” jelasnya.
Riset ini juga dilatarbelakangi oleh fenomena recidivism atau pengulangan tindak pidana. Dua dari tiga mantan narapidana akhirnya kembali ke penjara hanya dalam dua hingga tiga tahun setelah bebas.
“Ini adalah sebuah lingkaran yang sulit diputus karena sistem sosial kita belum sepenuhnya menyediakan ruang untuk kesempatan kedua. Apakah benar tidak ada jalan keluar dari lingkaran ini?,” ungkapnya.
Nurul menegaskan bahwa penjara dapat menjadi ruang pembinaan dan pembelajaran untuk menemukan kembali makna hidup. Melalui program bernama Bimbingan Kerja (Bimker), para narapidana mendapatkan bekal untuk mandiri dengan belajar berbagai hal seperti menjahit, bertukang, membuat makanan olahan, hingga memproduksi kerajinan tangan.

Hasil penelitian Nurul menunjukkan bahwa program ini tidak semata-mata membuat narapidana ingin langsung berwirausaha, namun berperan besar dalam menumbuhkan efikasi diri dan ketangguhan mental sebagai modal utama bagi siapa pun yang ingin menata kembali hidup dari nol.
“Bahkan, salah satu responden menyatakan keyakinannya untuk berubah setelah mengikuti program tersebut. Di sinilah perubahan sejati dimulai karena program rehabilitasi tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki perilaku, tetapi memulihkan harga diri dan membuka jalan menuju kehidupan yang lebih bermakna,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nurul mengungkapkan jika program ini dijalankan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang manusiawi, dampaknya akan membantu menekan angka kejahatan dan memberikan kesempatan untuk memulai hidup yang baru. Oleh sebab itu, program perlu dirancang tidak hanya mengajarkan cara atau know-how, tetapi juga untuk menumbuhkan alasan dan makna di baliknya atau know-why.
“Ketika seseorang memiliki keyakinan mengapa ia perlu berubah, maka perubahan itu akan bertahan lama. Dari keyakinan itulah lahir keterampilan dan harapan baru. Pada akhirnya, penjara bukan sekadar ruang hukuman, tetapi menjadi sekolah kehidupan,” tambahnya.
Kewirausahaan di balik jeruji adalah kisah tentang kesempatan kedua. Tentang bagaimana manusia, meski pernah jatuh, masih punya ruang untuk bangkit dan berkontribusi bagi masyarakat.
“Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua. Sebab, satu peluang kecil yang kita berikan hari ini dapat menjadi awal dari seribu langkah menuju kehidupan baru dan lebih bermakna,” pungkasnya.
Reportase: Shofi Hawa Anjani
Editor: Kurnia Ekaptiningrum
Sustainable Development Goals
