Fiskus yang menghadapi tekanan atasan lebih kuat mempunyai kepercayaan diri yang lebih besar
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 992
Jumat (19/02) yang lalu berhasil digelar sebuah presentasi penelitian melalui platform Zoom Webinar dengan judul "Perilaku Fiskus (Aparatur Pajak atau Pejabat Pajak) dalam Penyelesaian Sengketa Pajak: Pengaruh Tekanan Atasan dan Tujuan Partner Terhadap Luaran Negosiasi dan Kepercayaan Diri Fiskus" oleh Dr. Fauzan Misra Rahmat Kurniawan, S.E., M.Sc., Ak., CA., Dosen Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.
Sebelum presentasi dimulai, acara diawali dengan pembukaan oleh Vogy Gautama Buanaputra, S.E., M.Sc., Ph.D., AFHEA., Dosen Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, sebagai moderator yang memandu jalannya presentasi. Selanjutnya, Dr. Fauzan memulai presentasi artikel penelitiannya dengan pertama-tama memaparkan latar belakang dari pelaksanaan penelitian tersebut. Literatur yang ditemukannya menyatakan bahwa maraknya sengketa pajak dapat memberikan ketidakpastian dan tergerusnya kepercayaan terhadap sistem pajak. Oleh karena itu, menurut Dr. Fauzan, pencarian resolusi melalui negosiasi dapat menjadi alternatif solusi terbaik. Hal lain yang melatarbelakangi penulisan artikel penelitian adalah masih terbatasnya literatur mengenai proses dan luaran negosiasi antara otoritas pajak dan agen pajak dan masih terbatasnya penelitian yang menguji perilaku dari fiskus dalam proses negosiasi dimaksud.
Fokus permasalahan dari penelitian yang dilakukan Dr. Fauzan adalah mengenai fiskus pemeriksa yang seringkali berhadapan dengan tekanan kepatuhan dan beragam tipe karakter wajib pajak dalam bernegosiasi untuk menyelesaikan penugasan isu sengketa pajak (tax disputes). Sedangkan, penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dari tekanan atasan dan tujuan partner negosiasi dalam menyelesaikan perselisihan isu-isu pajak dengan wajib pajak terhadap proses dan luaran negosiasi serta kepercayaan diri terhadap luaran negosiasi. Luaran negosiasi yang menjadi fokus adalah kemauan fiskus untuk meringankan hasil temuan.
Dalam penelitian ini terdapat 5 hipotesis yang dirumuskan oleh Dr. Fauzan. Hipotesis tersebut diantaranya, yaitu hipotesis 1 yang memprediksi kemauan staf pajak untuk meringankan beban pajak lawan negosiasinya akan lebih tinggi ketika aparatur pajak mendapati opini atasannya sama dengan opininya dan hipotesis 2 yang memprediksi pengaruh tekanan dalam konteks perbedaan opini atau persamaan opini antara bawahan dan atasan terhadap isu yang diperdebatkan terhadap kepercayaan diri.
Penelitian ini dilaksanakan dengan metode eksperimental melibatkan 60 partisipan yang terdiri dari 26 partisipan laki-laki dan 34 partisipan perempuan dari kalangan staf pajak daerah. Partisipan yang terlibat memiliki usia, rata-rata pengalaman kerja, dan tingkat pendidikan yang bervariasi. Hasil studi dari penelitian ini menemukan bahwa tekanan dari atasan tidak memengaruhi luaran negosiasi yang dihasilkan oleh staf pajak, akan tetapi tekanan tersebut memengaruhi kepercayaan diri staf atas hasil negosiasi yang disampaikan. "Hal ini dapat menjawab mengapa aparatur pajak yang menghadapi tekanan atasan lebih kuat mempunyai kepercayaan diri yang lebih besar atas luaran pekerjaannya daripada aparatur pajak yang menghadapi tekanan lebih lemah.", jelas Dr. Fauzan.
Kesimpulannya, temuan studi ini menyiratkan pentingnya mengetahui tujuan mitra negosiasi dan posisi supervisor mengenai proposal negosiasi yang diajukan para pihak. Terdapat keterbatasan berupa negosiasi yang tidak dilangsungkan secara simultan dalam penelitian ini. Presentasi penelitian pun berakhir dengan sesi tanya jawab yang dipandu moderator. Untuk menyimak penjelasan lengkap dan komprehensif mengenai presentasi penelitian ini, dapat kunjungi kanal YoutuBe Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM melalui tautan berikut ini: https://youtu.be/I18jT8O-GkU
Reportase: Kirana Lalita Pristy/Sony Budiarso.