Pelatihan Penggunaan Aplikasi SAWUT-EDU oleh PAKAR FEB UGM
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 1695
Pada Sabtu (16/04) Pusat Kajian Akuntansi dan Regulasi (PAKAR), Laboratorium Akuntansi, Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM yang juga bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia Yogyakarta mengadakan kegiatan Training of Trainer (ToT) penggunaan aplikasi SAWUT dengan tema "PSAK 112: Akuntansi Wakaf dan Aplikasi SAWUT (Sistem Akuntansi Wakaf Uang Tunai)." Kegiatan ini juga untuk pelaksanaan peluncuran SAWUT-EDU (Sistem Akuntansi Wakaf Tunai Versi Edukasi). Acara ini dilaksanakan secara luring di Auditorium lantai 8 Gedung Learning Center FEB UGM dan juga secara daring menggunakan Zoom Meetings. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada seluruh peserta mengenai akuntansi wakaf dan penggunaan aplikasi SAWUT.
Kegiatan ini dibuka dengan kata sambutan yang diberikan oleh Gumilang Aryo Sahadewo, S.E., M.A., Ph.D. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama dan Alumni FEB UGM. Gumilang menyatakan bahwa Tim Peniliti ENTROPY (Enhancing the Role of Islamic Philantrophy in Alleviating the Economic Impacts of Covid-19 Outbreak) UGM yang dipimpin oleh Prof. Mahfud Sholihin, Ph.D. telah menghasilkan output berupa literature review, survei base line kepada penerima manfaat PBUT DIY, dan juga aplikasi SAWUT. SAWUT Education (SAWUT-EDU) adalah media pembelajaran yang dapat digunakan oleh para nazhir, mahasiwa, dan dosen. Gumilang menegaskan bahwa produk yang dihasilkan oleh tim peneliti ini merupakan sesuatu yang diharapkan oleh FEB UGM karena proses penelitian dan pendidikan yang dilakukan berintegrasi dengan pengabdian masyarakat.
Sementara itu, Dr. Hardo Basuki , M.Soc., CSA. selaku Ketua IAI DIY menjelaskan bahwa akuntansi kedepannya akan mengalami perubahan yang signifikan. Dalam Kongres 13, IAI membuat dan merumuskan Prakarsa 6.1 yang merupakan langkah ke depan untuk akuntan Indonesia dalam menyiapkan perubahan untuk masa depan. Salah satu pernyataannya ialah IAI akan melakukan penyesuaian terhadap kurikulum pendidikan akuntansi dan pendidikan profesi yang mengakomodasi perkembangan teknologi serta disrupsi bisnis saat ini. Basuki juga menegaskan bahwa perkembangan yang ada menuntut para akuntan untuk lebih cerdas dalam berteknologi dalam mengerjakan pekerjaannya. Dengan adanya penerapan aplikasi SAWUT ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan wakaf uang tunai agar lebih akuntabel dan transparan.
Inti dari acara ini ialah Training of Trainer (ToT) PSAK 112 yang membahas tentang akuntansi Wakaf dan Aplikasi SAWUT. Acara ini dimoderatori oleh Dr. Aprilia Beta Suandi, S.E., M.Ec. selaku Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Sementara itu, pembicara dalam acara ini ialah Prof. Mahfud Sholihin, PhD selaku Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Ketua Dewan Standar Akuntansi Syaria (DSAS) IAI, dan Pengurus IAEI. Gumilang menjelaskan bahwa SAWUT-EDU dibagi menjadi 2, yaitu untuk pembelajaran pada nazhir dan pembelajaran pada mahasiswa di kelas. Perbedaan SAWUT-EDU untuk nazhir dan mahasiswa ialah pada nazhir tidak perlu melakukan penjurnalan karena data yang diinput pada formulir sudah otomatis menjadi laporan keuangan. Sementara itu, mahasiswa perlu menjurnal debit-kredit di aplikasi untuk menghasilkan laporan keuangan sebagai bentuk pembelajaran.
Gumilang juga menyatakan bahwa pada PSAK 112, pelaporan keuangan pada wakaf di yayasan, organisasi, maupun badan hukum akan menghasilkan laporan keuangan tersendiri sehingga tidak tergabung dengan laporan keuangan milik entitas.Terdapat dua jenis wakaf, yaitu permanen dan temporer uang. Transaksi dan peristiwa pada wakaf dimulai dari penyerahan asset wakaf oleh wakif, penerimaan oleh nazhir, pengelolaan aset wakaf, pengembangan aset wakaf, hingga penyaluran manfaat. Terdapat beberapa komponen laporan keuangan yang dimasukkan ke dalam SAWUT, yaitu laporan posisi keuangan, laporan rincian aset wakaf, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Selanjutnya ialah pelatihan untuk menggunakan SAWUT-EDU kepada para dosen, praktisi, dan peneliti. Pelatihan ini dimulai dari pembuatan akun dan pemilihan peran yang akan dijalankan. Selanjutnya ialah melakukan input data lembaga wakaf yang ada di Indonesia. Pencatatan transaksi juga harus dilakukan sesuai dengan tanggal yang diberikan melalui menu data transaksi. Setelah data transaksi diinput, maka secara otomatis akan menjadi laporan keuangan yang sudah terintegrasi. Dengan adanya pelatihan penggunaan aplikasi SAWUT-EDU, diharapkan dapat memberikan manfaat kepada dosen, peneliti, praktiai, nazhir, hingga mahasiswa sehingga terciptanya akuntabilitas dan transparansi dalam laporan keuangan untuk wakaf.
Reportase: Merisa Anggraini