• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Program Sarjana Internasional (IUP)
    • International Doctorate in Business (IDB)
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Kertas Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Berita

Membedah Transfer Pricing dan Aturan Hukumnya

  • Berita
  • 11 Juni 2023, 08.31
  • Oleh : Admin
Dr. Yadyn Palebangan

Jumat (9/06), Program Studi Magister Sains dan Doktor (MD) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) mengadakan kuliah umum dengan topik transfer pricing. Dilaksanakan melalui platform Zoom Meetings, kuliah umum kali ini diisi oleh Dr. Yadyn Palebangan, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Sulawesi Selatan) dan Dr. Dian Kartika Rahajeng, S.E., M.Sc. (Dosen Departemen Akuntansi FEB UGM). Sesi dimulai dengan penjelasan oleh Dr. Yadyn terkait transfer pricing sebagai sarana korporasi dalam tindak pidana pencucian uang.

Transfer pricing lazim digunakan oleh sejumlah perusahaan multinasional untuk menghindari pembayaran pajak di dalam negeri. Perusahaan dengan sengaja memindahkan catatan keuangan ke negara lain dengan beban pajak yang lebih ringan (tax haven). Dr. Yadyn kemudian menjelaskan tahapan pemrosesan hukum untuk kasus penyelewengan transfer pricing sebagai sarana penggelapan pajak. Pemrosesan dimulai dengan pelaporan (pengumpulan informasi), lalu diikuti dengan penyidikan, penyelidikan, penuntutan, dan eksekusi hukum.

Untuk penyelidikan, prosedur dapat dilakukan dengan dua metode, yakni metode langsung dan tidak langsung. Metode langsung dilaksanakan dengan analisis basis data catatan keuangan, wawancara pihak terkait (seperti board of director, bagian keuangan dan akuntansi, serta bagian marketing), pelacakan transaksi mencurigakan, serta analisis transaksi finansial valuta asing, judi online, dan cryptocurrency. Sementara itu, metode tidak langsung dijalankan dengan penelusuran gaya hidup, penghasilan sah, profil keluarga, dan perusahaan yang digunakan sebagai sarana pencuci uang.

Selanjutnya, Dr. Dian menjelaskan segi akuntansi dari transfer pricing. Perusahaan seringkali memiliki anak perusahaan di berbagai negara. Mereka terlibat dalam transaksi lintas batas untuk mengoptimalkan kewajiban pajak, biaya, dan keuntungan. Transfer pricing merujuk pada penetapan harga barang, jasa, dan aset tidak berwujud yang diperdagangkan antara entitas terkait, seperti antar divisi atau anak perusahaan, dalam suatu perusahaan multinasional.

Dalam implementasinya, transfer pricing perlu dilakukan dengan mengindahkan prinsip harga wajar. Kewajaran dan kelaziman usaha menjadi aspek yang krusial. Selain itu, transfer pricing harus memperhatikan metode yang digunakan. Metode tersebut antara lain adalah Comparable Uncontrolled Price (CUP), Resale Price Method (RPM), Cost Plus Method (CPM), Profit Spill Method, dan Transactional Net Margin Method (TNMM) atau Comparable Profits Method (CPM).

Namun, dalam praktiknya, perusahaan memanfaatkan transfer pricing guna menghindari pajak. Mereka memindahkan keuntungan ke negara dengan pajak rendah atau memindahkan kerugian dengan memindahkan biaya yang dapat dikurangkan ke negara dengan pajak tinggi. Seharusnya, pendapatan yang dikenakan pajak tidak dapat secara artifisial dipindahkan ke yurisdiksi dengan pajak yang rendah.

Oleh karena itu, Dr. Dian lantas memaparkan alternatif sebagai solusi dari permasalahan tersebut. Pertama, diperlukan pengukuhan peraturan dan pedoman transfer pricing. Hal tersebut mampu dilakukan melalui harmonisasi undang-undang terkait perpajakan, Advance Pricing Agreements (APAs), dan Mutual Agreement Procedures (MAPs) antara otoritas pajak berwenang.

Kedua, upaya pencegahan penghindaran pajak perlu diperkuat. Hal ini diejawantahkan dalam Specific Anti Avoidance Rule (SAAR); semisal aturan terkait transfer pricing, thin capitalization, Controlled Foreign Company (CFC); serta General Anti Avoidance Rule (GAAR). Ketiga, perlu digalakkan itikad baik dalam manajemen pajak terutama terkait pelaporan yang bertanggung jawab. Yang terakhir, pendidikan anti-fraud perlu dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi dari adanya manipulasi laporan keuangan.

Sebagai penutup, kita perlu memahami bahwa transfer pricing merupakan prosedur yang kompleks. Prosedur tersebut bertujuan untuk memastikan pemerataan alokasi profit antar entitas yang ada dalam suatu perusahaan multinasional. Akan tetapi, perlu diwaspadai bahwa transfer pricing berpotensi untuk merugikan pendapatan negara akibat adanya manipulasi yang berujung pada penggelapan pajak.

Reportase: Rizal Farizi
Simak video selengkapnya https://youtu.be/pqXum25pvbU 

Views: 4,261

Related Posts

Apia Dewi Agustin

Kisah Apia, Penerima Beasiswa PMDSU Jadi Lulusan Terbaik Magister Sains Akuntansi FEB UGM

Wisuda Sabtu, 26 Juli 2025

Masih ingat dengan Apia Dewi Agustin? Namanya sempat mencuri perhatian publik beberapa waktu lalu karena kisah inspiratifnya. Gadis yang berasal dari sebuah pelosok desa di Kab.

Primastuti Indah Suryani

Optimasi Media Sosial Tingkatkan Visibilitas UMKM

Berita Jumat, 25 Juli 2025

Membangun merek dan menjangkau konsumen kini tidak lagi mengandalkan promosi konvensional. Media sosial saat ini telah menjadi kanal utama dalam membentuk citra usaha. Melalui pelatihan bertema “Optimasi Sosial Media dengan Pembuatan Konten”, FEB UGM mendorong pelaku UMKM melakukan optimasi media sosial untuk dengan pengembanagn strategi konten yang efektif sebagai upaya untuk meningkatkan visibilitas UMKM.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Bidang Kajian Kewirausahaan, Inovasi, dan UMKM pada 17 Juli 2025 di FEB UGM ini menghadirkan Primastuti Indah Suryani, M.Si., M.M., selaku content creator dan digital marketing trainer.

Field Trip GSW 2025

GSW 2025 Ajak Mahasiswa Asing Belajar Dunia Industri dan Seni di Yogyakarta

Berita Jumat, 25 Juli 2025

Suara denting logam menggema di sebuah workshop kerajinan perak di Kotagede, Yogyakarta. Di atas landasan besi, lempengan perak ditempa perlahan oleh tangan-tangan terampil. Sementara di sudut lain asap patri mengepul halus, berpadu dengan aroma logam panas yang menguar di udara.

Pemandangan ini menjadi pengalaman berkesan bagi Ali Matough Ali Essa, mahasiswa University of Glasgow, Inggris.

Andar Danova L Goeltom

Green Jobs dan Kurikulum Hijau, Kunci Masa Depan Pariwisata Indonesia

Berita Kamis, 24 Juli 2025

Perubahan besar tengah terjadi di industri pariwisata global. Wisatawan saat ini, terutama generasi muda dan wisatawan internasional, semakin peduli terhadap dampak lingkungan dari aktivitas perjalanan mereka.

Berita Terkini

  • Kisah Apia, Penerima Beasiswa PMDSU Jadi Lulusan Terbaik Magister Sains Akuntansi FEB UGM
    Juli 26, 2025
  • Optimasi Media Sosial Tingkatkan Visibilitas UMKM
    Juli 25, 2025
  • GSW 2025 Ajak Mahasiswa Asing Belajar Dunia Industri dan Seni di Yogyakarta
    Juli 25, 2025
  • Green Jobs dan Kurikulum Hijau, Kunci Masa Depan Pariwisata Indonesia
    Juli 24, 2025
  • Tingkat Pengangguran Menurun, Dosen FEB UGM Sebut Pekerjaan Layak Masih Jadi PR
    Juli 24, 2025

Artikel Terkait

  • Kisah Apia, Penerima Beasiswa PMDSU Jadi Lulusan Terbaik Magister Sains Akuntansi FEB UGM
    Juli 26, 2025
  • Optimasi Media Sosial Tingkatkan Visibilitas UMKM
    Juli 25, 2025
  • GSW 2025 Ajak Mahasiswa Asing Belajar Dunia Industri dan Seni di Yogyakarta
    Juli 25, 2025
  • Green Jobs dan Kurikulum Hijau, Kunci Masa Depan Pariwisata Indonesia
    Juli 24, 2025
  • Tingkat Pengangguran Menurun, Dosen FEB UGM Sebut Pekerjaan Layak Masih Jadi PR
    Juli 24, 2025
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Departemen

  • Akuntansi
  • Ilmu Ekonomi
  • Manajemen

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

💬 Butuh bantuan?
1
FEB UGM Official WhatsApp
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?
Buka percakapan