Etika Dalam Riset Menjadi Penting Dalam Sebuah Penelitian
- Detail
- Ditulis oleh Rizal
- Kategori: Berita
- Dilihat: 10783
Selasa (14/11), Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyelenggarakan lokakarya (workshop) bertajuk "Elevating Integrity in Research and Publication". Dilaksanakan di Djarum Hall, Gedung Pertamina Tower Lantai 6 FEB UGM, lokakarya secara khusus menekankan urgensi etika dalam melakukan riset. Lokakarya dimoderatori oleh Widya Paramita, S.E., M.Sc., Ph.D., Dosen Departemen Manajemen FEB UGM.
Sesi Pertama: Keterlekatan Etika dan Penelitian
Terdapat dua sesi dalam lokakarya ini. Sesi pertama diisi oleh Dian Kartika Rahajeng, S.E., M.Sc., Ph.D., Dosen Departemen Akuntansi FEB UGM. Pembahasan diawali dengan permasalahan etika yang sering terjadi dalam penelitian. Beberapa permasalahan tersebut antara lain adalah isu konsen dan persetujuan, mitigasi risiko, relasi antara peneliti dan responden, anonimitas, serta kendala bahasa. Apabila dikelompokkan, isu tersebut secara garis besar terbagi dalam tiga grup, yakni etika (ethics), kejujuran (honesty), dan integritas (integrity).
Etika dapat didefinisikan sebagai sebuah disiplin terkait standar moral dari suatu masyarakat. Secara umum, etika terbagi dalam dua jenis, yaitu etika deskriptif dan preskriptif. Etika deskriptif mencerminkan apa yang secara moral dianggap benar oleh kultur atau masyarakat, sedangkan etika preskriptif lebih merujuk pada tindakan yang benar-benar diambil oleh seseorang berdasarkan etika yang berlaku.
Etika dalam riset menjadi penting karena beberapa alasan. Suatu penelitian dapat berdampak signifikan terhadap masyarakat, dalam artian memiliki kekuatan dalam mempengaruhi perilaku banyak orang. Dampak tersebut tak terkecuali pengaruh negatif yang dapat dirasakan oleh individu, masyarakat, maupun lingkungan. Oleh karena itu, etika menjadi penting untuk memitigasi dampak yang mungkin ditimbulkan. Selain itu, penelitian juga rawan mengalami berbagai pelanggaran etika, seperti studi yang bias, melanggar privasi, mengalami konten yang hilang (missing content), melakukan pemalsuan, hingga kasus plagiarisme.
Untuk menghindari pelanggaran etika dalam suatu riset, kita dapat melakukan beberapa tahapan secara berurutan. Pertama, peneliti harus melakukan planning, yakni perencanaan terkait topik yang hendak diteliti. Pada tahap ini, perlu dilakukan konseptualisasi terkait desain dari studi, termasuk identifikasi dan mitigasi risiko. Selain itu, pilot testing untuk pengujian instrumen penelitian pun turut dilaksanakan.
Tahapan kedua adalah data collection atau pengumpulan data. Dalam pengumpulan data, diperlukan consent form yang perlu disetujui oleh responden. Consent form berisikan penjelasan mendetail terkait penelitian yang hendak dijalankan. Sementara itu, tahap ketiga sekaligus pamungkas dalam suatu riset adalah proses penulisan. Dalam menulis hasil penelitian, perlu ditekankan pentingnya penghindaran terhadap fraud (penipuan), seperti plagiarisme, fabrikasi (pemalsuan data), falsifikasi (manipulasi data), cherry-picking, dan lain sebagainya. Pada akhirnya, dapat ditarik lima kunci dari prinsip etika riset, yaitu kejujuran (honesty), transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), kehormatan (respect), dan ketelitian (rigour).
Sesi Kedua: Etika dalam Proses Peer-Review
Sesi kedua diisi oleh Dr.Eng. Ir. Sunu Wibirama, S.T., M.Eng., IPM., Profesor dari Departemen Teknik Elektro dan Informatika UGM. Secara khusus, sesi membahas etika dalam proses peer-review. Sebagai tahap awal, peneliti perlu mengetahui audiens saat hendak melakukan submisi publikasi. Topik penelitian haruslah orisinal, informatif, mudah dibaca, mampu meyakinkan urgensi kepada pembaca, dan memiliki bukti yang kuat. Kemudian, barulah peneliti dapat melalui proses peer-review.
Setelah mengumpulkan hasil penelitian, editor memiliki hak untuk memutuskan kelayakan artikel yang bersangkutan. Editor bisa menerima, menerima dengan revisi minor, menerima dengan revisi mayor, memutuskan untuk revisi dan mengumpulkan ulang, hingga bahkan menolak artikel tersebut. Dalam berkomunikasi dengan editor, Dr. Sunu memberikan beberapa tips untuk menyusun cover letter yang baik. Pastikan bahwa nama editor tertulis secara lengkap. Selain itu, para penulis juga perlu memperkenalkan diri secara jelas.
Lalu, penulis dapat menjelaskan isi dan hal menarik dari manuskrip yang diajukan. Penulis pun perlu meyakinkan mengapa studi yang ia lakukan penting dan mampu berkontribusi bagi literatur yang ada. Orisinalitas dan target pembaca tak luput dicantumkan dalam cover letter. Sebagai tambahan, cover letter dapat dibubuhi kop surat pada bagian atas.
Sebagai bagian akhir dari etika dalam peer-review, Dr. Sunu memaparkan do dan don’t dalam merespons hasil review penelitian. Pada intinya, peneliti perlu mempertimbangkan deadline dari revisi yang perlu dilakukan. Selain itu, hasil review perlu dibaca secara hati-hati dan teliti. Respons yang perlu diberikan terhadap hasil review pun perlu dijabarkan secara baik dan sopan.
Selanjutnya, dipaparkan pula cara menulis response paper yang baik. Pertama, peneliti harus menyajikan revisi dengan detail yang cukup. Kedua, riset yang dilakukan harus didukung dengan literatur yang memadai. Ketiga, argumen juga dapat diperkuat lebih lanjut dengan data penyokong. Keempat, apabila terdapat perdebatan dengan reviewer, peneliti mampu mempertahankan argumen dengan bukti literatur yang ada. Sesi lantas ditutup dengan tanya jawab antara audiens dan kedua pembicara.
Reportase: Rizal Farizi
Simak video selengkapnya di https://youtu.be/mFZ5oHJjreg