Rasa aman adalah kebutuhan dasar setiap individu, terutama dalam hal kesehatan dan jiwa. Namun, kejadian tak terduga dapat terjadi kapan saja, sehingga penting untuk mengurangi dampaknya, salah satunya melalui penggunaan asuransi. Sayangnya, tak semua orang, khususnya generasi muda seperti Gen Z, memahami pentingnya asuransi.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Yunianto, membagikan sejumlah kiat yang perlu diperhatikan saat memilih produk asuransi. Sebelum memutuskan produk asuransi, masyarakat diimbau untuk memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Produk yang dipilih sesuai dengan kebutuhan, bukan karena tertarik pada promo dan hadiah yang ditawarkan atau karena terpaksa,” jelasnya dalam Kuliah Umum Literasi Keuangan dan Perkembangan Industri Asuransi yang diselenggarakan FEB UGM bekerja sama dengan OJK dan Mandiri Inhealth di Auditorium Pertamina Tower FEB UGM, Jumat (4/10/2024).
Di samping itu, pilihlah agen yang profesional dan bersertifikat saat memilih asuransi. Pastikan agen yang membantu mengurus asuransi merupakan agen profesional yang memiliki sertifikasi keagenan. Selain hal tersebut, pastikan pula agen mau dan mampu membantu serta mengurus keperluan asuransi.
Eko mengatakan bahwa dalam memilih asuransi, sebaiknya memilih yang berizin OJK. Perusahaan yang kondisinya sehat secara keuangan memiliki Risk-Based Capital (RBC) minimal 120%.
“Gali informasi dari perusahaan asuransi untuk mengenal lebih banyak tentang kapasitas perusahaan yang akan dipilih, terutama terkait layanan klaim,” imbuhnya.
Mengenali manfaat dan risiko produk asuransi juga menjadi langkah penting yang perlu diperhatikan sebelum memilih produk asuransi. Eko mengimbau masyarakat untuk menanyakan secara rinci tentang manfaat yang diberikan, kondisi yang dipersyaratkan dan pengecualian jaminan yang sering menjadi alasan penolakan pengajuan klaim oleh pihak perusahaan asuransi.
Tips lain dalam berasuransi adalah memastikan pengisian data dilakukan dengan benar. Berikutnya, memastikan periode pembayaran premi, serta membaca dan meneliti polis dan semua lampiran yang telah diterima. Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat meminimalkan kerugian saat memilih asuransi untuk pertama kali.
Dalam kesempatan itu, Yunianto turut menjelaskan peran penting OJK dalam melindungi konsumen melalui edukasi literasi keuangan. Ia juga menekankan prinsip 2L dalam melakukan transaksi, yaitu legal dan logis. Menurutnya, dalam setiap jenis transaksi, konsumen harus memastikan transaksinya dilakukan dengan perusahaan yang legal dan masuk akal untuk menghindari risiko penipuan.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Mandiri Inhealth, Marihot H. Tambunan, dalam kesempatan tersebut banyak memaparkan tentang asuransi dan pengambilan dana asuransi. Ia menjelaskan bahwa setiap individu perlu melakukan pengukuran untuk menghadapi risiko. “Jika risikonya rendah, seperti sakit flu biasa, maka kita tak perlu mengambil asuransi; tabungan atau dana darurat mungkin sudah cukup. Namun, jika risikonya tinggi, seperti sakit yang kritis dan berkepanjangan, asuransi merupakan solusi yang lebih tepat,” paparnya.
Dalam mengambil asuransi, lanjutnya, masyarakat perlu menentukan pilihan apakah ingin mengambil asuransi jiwa atau asuransi umum. Pada asuransi umum, seseorang hanya bisa memiliki satu polis dari satu perusahaan untuk risiko yang sama. Sedangkan pada asuransi jiwa, nasabah dapat memiliki lebih dari satu polis dari berbagai perusahaan.
“Konsumen dapat memilih antara kedua jenis asuransi ini sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Di akhir paparannya, Marihot menyarankan generasi muda untuk mulai mengambil asuransi sejak dini. Pasalnya, ada banyak keuntungan yang diperoleh jika mengambil asuransi di usia muda dibandingkan dengan usia tua.
“Jika masih muda, preminya bisa kecil dengan tanggungan yang besar, berbeda jika kita mengambil asuransi ketika sudah tua, preminya bisa berlipat-lipat dengan tanggungan yang tak begitu besar,” jelasnya.
Reportase: Najwah Ariella Puteri
Editor: Kurnia Ekaptiningrum
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)


