• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Program Sarjana Internasional (IUP)
    • International Doctorate in Business (IDB)
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Kertas Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Berita

Pengelolaan BUMN Menyimpang dari UUD 1945

  • Berita
  • 22 Mei 2014, 14.00
  • Oleh : Admin

Presiden dan CEO PT. Dahana, Dr. Fajar Harry Sampurno Kuffal, M.B.A., menyebutkan bahwa pengelolaan perusahaan BUMN tidak sesuai dengan diamanatkan dalam UUD 1945 terutama pada pasal 33. Pasalnya pengelolaan BUMN telah menyimpang dari

tujuan awal pendiriannya untuk memberikan pelayanan umum dan mensejahterahkan rakyat lewat keuntungan yang didapatkan dari unit usaha bisnis yang dijalankan. “Sejauh ini pengelolaan pengembangan BUMN menyimpang dari tujuan awal pendiriannya,” kata Harry, Rabu (21/5) dalam CEO Talk the Walk di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.

Herry menjelaskan bahwa dasar-dasar kebijakan pengelolaan BUMN seharusnya sesuai dengan yang tercantum pada pasal 33 UUD 1945. Menurut pasal 33 UUD 1945 bumi, air, dan kekayaan alam yang menguasai hidup orang banyak dikuasai oleh negara. BUMN berperan sebagai badan usaha yang diberi kekuasaan negara  untuk menjamin pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh ada di tangan seseorang. Namun pada kenyataanya pemerintah menerapkan privatisasi perusahaan swasta dapat memiliki BUMN. Ini kan tidak sesuai dengan semangat dalam pasal 33 UUD 1945,” paparnya.

Privatisasi menyebabkan pergeseran sistem perekonomian yang diamanatkan dalam UUD 1945. Bentuk pergeseran terjadi pada kepemilikan modal dan tujuan perusahaan. Seharusnya BUMN melaksanakan fungsi pemerintah untuk pelayanan umum. “Namun saat ini banyak BUMN yang di PT-kan,” kata pimpinan perusahaan yang bergerak dalam bidang industri bahan peledak ini.

Harry berharap kedepan ada kejelasan kebijakan yang mengatur BUMN sehingga tidak merugikan kesejahteraan masyarakat. “Kalau melakukan pelayanan umum dijadikan perum saja. Kalau PT ikuti UU PT, jangan tidak jelas seperti sekarang,” tandasnya.

Sementara Dr. A. Tony Prasetiantono, dosen FEB UGM menilai aturan pengelolaan perusahaan BUMN seharusnya bisa mengikuti perkembangan dan pergerakan dinamika dunia bisnis saat ini. “Dunia bergerak dengan cepat sehingga tidak bisa selalu diikuti UU yang lama,” ujarnya.

Sumber: Ika/UGM

Views: 264

Related Posts

Apia Dewi Agustin

Kisah Apia, Penerima Beasiswa PMDSU Jadi Lulusan Terbaik Magister Sains Akuntansi FEB UGM

Wisuda Sabtu, 26 Juli 2025

Masih ingat dengan Apia Dewi Agustin? Namanya sempat mencuri perhatian publik beberapa waktu lalu karena kisah inspiratifnya. Gadis yang berasal dari sebuah pelosok desa di Kab.

Primastuti Indah Suryani

Optimasi Media Sosial Tingkatkan Visibilitas UMKM

Berita Jumat, 25 Juli 2025

Membangun merek dan menjangkau konsumen kini tidak lagi mengandalkan promosi konvensional. Media sosial saat ini telah menjadi kanal utama dalam membentuk citra usaha. Melalui pelatihan bertema “Optimasi Sosial Media dengan Pembuatan Konten”, FEB UGM mendorong pelaku UMKM melakukan optimasi media sosial untuk dengan pengembanagn strategi konten yang efektif sebagai upaya untuk meningkatkan visibilitas UMKM.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Bidang Kajian Kewirausahaan, Inovasi, dan UMKM pada 17 Juli 2025 di FEB UGM ini menghadirkan Primastuti Indah Suryani, M.Si., M.M., selaku content creator dan digital marketing trainer.

Field Trip GSW 2025

GSW 2025 Ajak Mahasiswa Asing Belajar Dunia Industri dan Seni di Yogyakarta

Berita Jumat, 25 Juli 2025

Suara denting logam menggema di sebuah workshop kerajinan perak di Kotagede, Yogyakarta. Di atas landasan besi, lempengan perak ditempa perlahan oleh tangan-tangan terampil. Sementara di sudut lain asap patri mengepul halus, berpadu dengan aroma logam panas yang menguar di udara.

Pemandangan ini menjadi pengalaman berkesan bagi Ali Matough Ali Essa, mahasiswa University of Glasgow, Inggris.

Andar Danova L Goeltom

Green Jobs dan Kurikulum Hijau, Kunci Masa Depan Pariwisata Indonesia

Berita Kamis, 24 Juli 2025

Perubahan besar tengah terjadi di industri pariwisata global. Wisatawan saat ini, terutama generasi muda dan wisatawan internasional, semakin peduli terhadap dampak lingkungan dari aktivitas perjalanan mereka.

Berita Terkini

  • Kisah Apia, Penerima Beasiswa PMDSU Jadi Lulusan Terbaik Magister Sains Akuntansi FEB UGM
    Juli 26, 2025
  • Optimasi Media Sosial Tingkatkan Visibilitas UMKM
    Juli 25, 2025
  • GSW 2025 Ajak Mahasiswa Asing Belajar Dunia Industri dan Seni di Yogyakarta
    Juli 25, 2025
  • Green Jobs dan Kurikulum Hijau, Kunci Masa Depan Pariwisata Indonesia
    Juli 24, 2025
  • Tingkat Pengangguran Menurun, Dosen FEB UGM Sebut Pekerjaan Layak Masih Jadi PR
    Juli 24, 2025

Artikel Terkait

  • Kisah Apia, Penerima Beasiswa PMDSU Jadi Lulusan Terbaik Magister Sains Akuntansi FEB UGM
    Juli 26, 2025
  • Optimasi Media Sosial Tingkatkan Visibilitas UMKM
    Juli 25, 2025
  • GSW 2025 Ajak Mahasiswa Asing Belajar Dunia Industri dan Seni di Yogyakarta
    Juli 25, 2025
  • Green Jobs dan Kurikulum Hijau, Kunci Masa Depan Pariwisata Indonesia
    Juli 24, 2025
  • Tingkat Pengangguran Menurun, Dosen FEB UGM Sebut Pekerjaan Layak Masih Jadi PR
    Juli 24, 2025
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Departemen

  • Akuntansi
  • Ilmu Ekonomi
  • Manajemen

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

💬 Butuh bantuan?
1
FEB UGM Official WhatsApp
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?
Buka percakapan