• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Program Sarjana Internasional (IUP)
    • International Doctorate in Business (IDB)
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Makalah Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Berita

Pilkada Tidak Langsung Suburkan Korupsi di Daerah

  • Berita
  • 6 Oktober 2014, 15.16
  • Oleh : Admin

Pilkada Tidak Langsung (PTL) dinilai akan semakin menyuburkan korupsi di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang

notabene hanya ada di Jakarta, akan kewalahan menangani kasus korupsi yang terstruktur, sistematik dan masif akibat PTL tersebut. Deputi Penelitian, Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Rimawan Pradiptya, Ph.D menjelaskan ketika koruptor tumbuh subur di daerah-daerah akibat PTL, KPK dan PPATK berpotensi diperangi oleh aliansi koruptor untuk dilemahkan bahkan dihancurkan.
“Berdasarkan argumen ekonomi dengan menggunakan alat analisis game teori, pilkada tidak langsung ini menciptakan dampak buruk lebih banyak bagi rakyat daripada pilkada langsung,”papar Rimawan di UGM, Senin (6/10).

Rimawan menyebutkan adanya enam biaya pilkada, baik pada sistem Pilkada Langsung (PL) maupun PTL, yaitu biaya pelaksanaan pilegda, biaya kampanye pilegda, biaya politik uang pilegda, biaya pelaksanaan pilkada, biaya kampanye pilkada dan biaya politik uang pilkada. Jika biaya-biaya yang ditimbulkan oleh PL dianggap sebagai pembanding, maka PTL unggul dalam hal biaya pelaksanaan pilkada dan biaya kampanye pilkada yang cenderung minimum. Namun demikian, pelaksanaan PTL bertendensi meningkatkan biaya politik uang pilegda, dan biaya politik uang pilkada.

“Ini mungkin terjadi karena dalam PTL anggota DPRD terpilih berpotensi besar mengalihkan beban pemenangan pilegda yang ditanggungnya kepada calon kepala daerah. Jika strategi ini berhasil, maka dalam jangka menengah dan panjang akan diikuti oleh calon legislatif daerah yang lain,”katanya.

Selain itu, dalam sistem PL, kolusi antara anggota DPRD dan kepala daerah cenderung lebih sulit daripada dalam sistem PTL. Terdapat kecenderungan calon kepala daerah terpilih, bukanlah calon kepala daerah yang berkualitas dengan menawarkan program berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Dalam sistem PTL potensi kolusi antara kepala daerah dan anggota DPRD akan meningkat sehingga merugikan rakyat,”tutur Rimawan.
Sementara itu di tempat sama, pengamat politik UGM Dr. Mada Sukmajati melihat disahkannya UU pilkada tidak langsung akan mendorong munculnya oligarki di era desentralisasi dan otonomi daerah saat ini. Mada mengatakan disahkannya UU PTL merupakan gerakan balik anti demokrasi.

“Termasuk sebelumnya pengesahan UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3),”imbuh Mada.

Mada berharap DPR bisa belajar dari pengesahan UU PTL tersebut. Dalam membuat kebijakan diharapkan DPR bisa mengkaji secara mendalam baik dari sisi ekonomi hingga sosial. Jangan sampai produk undang-undang yang dihasilkan berorientasi terbatas dan jangka pendek. “Ya solusinya nanti melalui revisi lewat Perpu atau UU yang baru,”pungkasnya.

Sumber: Satria/UGM

Views: 275

Related Posts

IUP Parents Meeting FEB UGM

Perkenalkan Program Mobilitas Internasional, FEB UGM Gelar IUP Parents Meeting 2025

Berita Senin, 27 Oktober 2025

Dalam rangka memperkenalkan mobilitas internasional untuk mahasiswa International Undergraduate Program (IUP), Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) melalui Unit Global Relations and Mobility Office (GREAT) menyelenggarakan IUP Parents Meeting pada Sabtu (18/10/2025) di Ruang Alumni Corner, FEB UGM.

ACCA

Calon Akuntan Harus Adaptif di Tengah Transformasi Global

Berita Senin, 27 Oktober 2025

Perkembangan teknologi membawa perubahan pada lanskap kehidupan, termasuk masa depan profesi akuntan. Kehadiran kecerdasan buatan (AI) hingga meningkatnya fragmentasi geoekonomi menjadi sinyal bagi calon akuntan untuk segera beradaptasi di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikan oleh Business Relationship Manager Association of Chartered Certified Accountants (ACCA) Indonesia, Afif Alfarizi dalam ACCA University Info Session 2025 di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Kamis (23/10/2025) di Auditorium Gedung Pusat Pembelajaran FEB UGM.

Fajar Munichputranto

Kisah Fajar Munichputranto, Mahasiswa Double Degree MBA FEB UGM Penerima Beasiswa LPDP

Berita Jumat, 24 Oktober 2025

Tidak semua orang berani meninggalkan zona nyaman demi mengejar panggilan baru. Fajar Munichputranto, mahasiswa Program Magister Manajemen FEB UGM sekaligus penerima Beasiswa LPDP, memilih langkah itu.

Mubyarto Public Policy Forum 2025

FEB UGM dan ANU Gelar Forum Kebijakan Publik Mubyarto, Soroti Reformasi Kesejahteraan di Indonesia

Berita Jumat, 24 Oktober 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) bekerja sama dengan Australian National University (ANU) kembali menyelenggarakan Mubyarto Public Policy Forum 2025 yang berlangsung  pada Jumat (24/10/2025) di Function Hall, lantai 8 Gedung Learning Center FEB UGM.

Berita Terkini

  • Perkenalkan Program Mobilitas Internasional, FEB UGM Gelar IUP Parents Meeting 2025
    27 Oktober, 2025
  • Calon Akuntan Harus Adaptif di Tengah Transformasi Global
    27 Oktober, 2025
  • Kisah Fajar Munichputranto, Mahasiswa Double Degree MBA FEB UGM Penerima Beasiswa LPDP
    24 Oktober, 2025
  • FEB UGM dan ANU Gelar Forum Kebijakan Publik Mubyarto, Soroti Reformasi Kesejahteraan di Indonesia
    24 Oktober, 2025
  • FEB UGM Melakukan Program Menabung Air Untuk Dukung Keberlanjutan
    24 Oktober, 2025
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Mahasiswa

  • Komunitas Mahasiswa
  • Layanan Mahasiswa
  • Asrama Mahasiswa
  • Pengembangan Karir
  • Paparan Internasional
  • Beasiswa
  • Magang

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

💬 Butuh bantuan?
1
FEB UGM Official WhatsApp
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?
Buka percakapan
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju