• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Program Sarjana Internasional (IUP)
    • International Doctorate in Business (IDB)
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Kertas Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Berita

Pilkada Tidak Langsung Suburkan Korupsi di Daerah

  • Berita
  • 6 Oktober 2014, 15.16
  • Oleh : Admin

Pilkada Tidak Langsung (PTL) dinilai akan semakin menyuburkan korupsi di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang

notabene hanya ada di Jakarta, akan kewalahan menangani kasus korupsi yang terstruktur, sistematik dan masif akibat PTL tersebut. Deputi Penelitian, Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Rimawan Pradiptya, Ph.D menjelaskan ketika koruptor tumbuh subur di daerah-daerah akibat PTL, KPK dan PPATK berpotensi diperangi oleh aliansi koruptor untuk dilemahkan bahkan dihancurkan.
“Berdasarkan argumen ekonomi dengan menggunakan alat analisis game teori, pilkada tidak langsung ini menciptakan dampak buruk lebih banyak bagi rakyat daripada pilkada langsung,”papar Rimawan di UGM, Senin (6/10).

Rimawan menyebutkan adanya enam biaya pilkada, baik pada sistem Pilkada Langsung (PL) maupun PTL, yaitu biaya pelaksanaan pilegda, biaya kampanye pilegda, biaya politik uang pilegda, biaya pelaksanaan pilkada, biaya kampanye pilkada dan biaya politik uang pilkada. Jika biaya-biaya yang ditimbulkan oleh PL dianggap sebagai pembanding, maka PTL unggul dalam hal biaya pelaksanaan pilkada dan biaya kampanye pilkada yang cenderung minimum. Namun demikian, pelaksanaan PTL bertendensi meningkatkan biaya politik uang pilegda, dan biaya politik uang pilkada.

“Ini mungkin terjadi karena dalam PTL anggota DPRD terpilih berpotensi besar mengalihkan beban pemenangan pilegda yang ditanggungnya kepada calon kepala daerah. Jika strategi ini berhasil, maka dalam jangka menengah dan panjang akan diikuti oleh calon legislatif daerah yang lain,”katanya.

Selain itu, dalam sistem PL, kolusi antara anggota DPRD dan kepala daerah cenderung lebih sulit daripada dalam sistem PTL. Terdapat kecenderungan calon kepala daerah terpilih, bukanlah calon kepala daerah yang berkualitas dengan menawarkan program berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Dalam sistem PTL potensi kolusi antara kepala daerah dan anggota DPRD akan meningkat sehingga merugikan rakyat,”tutur Rimawan.
Sementara itu di tempat sama, pengamat politik UGM Dr. Mada Sukmajati melihat disahkannya UU pilkada tidak langsung akan mendorong munculnya oligarki di era desentralisasi dan otonomi daerah saat ini. Mada mengatakan disahkannya UU PTL merupakan gerakan balik anti demokrasi.

“Termasuk sebelumnya pengesahan UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3),”imbuh Mada.

Mada berharap DPR bisa belajar dari pengesahan UU PTL tersebut. Dalam membuat kebijakan diharapkan DPR bisa mengkaji secara mendalam baik dari sisi ekonomi hingga sosial. Jangan sampai produk undang-undang yang dihasilkan berorientasi terbatas dan jangka pendek. “Ya solusinya nanti melalui revisi lewat Perpu atau UU yang baru,”pungkasnya.

Sumber: Satria/UGM

Views: 192

Related Posts

Apia Dewi Agustin

Kisah Apia, Penerima Beasiswa PMDSU Jadi Lulusan Terbaik Magister Sains Akuntansi FEB UGM

Wisuda Sabtu, 26 Juli 2025

Masih ingat dengan Apia Dewi Agustin? Namanya sempat mencuri perhatian publik beberapa waktu lalu karena kisah inspiratifnya. Gadis yang berasal dari sebuah pelosok desa di Kab.

Primastuti Indah Suryani

Optimasi Media Sosial Tingkatkan Visibilitas UMKM

Berita Jumat, 25 Juli 2025

Membangun merek dan menjangkau konsumen kini tidak lagi mengandalkan promosi konvensional. Media sosial saat ini telah menjadi kanal utama dalam membentuk citra usaha. Melalui pelatihan bertema “Optimasi Sosial Media dengan Pembuatan Konten”, FEB UGM mendorong pelaku UMKM melakukan optimasi media sosial untuk dengan pengembanagn strategi konten yang efektif sebagai upaya untuk meningkatkan visibilitas UMKM.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Bidang Kajian Kewirausahaan, Inovasi, dan UMKM pada 17 Juli 2025 di FEB UGM ini menghadirkan Primastuti Indah Suryani, M.Si., M.M., selaku content creator dan digital marketing trainer.

Field Trip GSW 2025

GSW 2025 Ajak Mahasiswa Asing Belajar Dunia Industri dan Seni di Yogyakarta

Berita Jumat, 25 Juli 2025

Suara denting logam menggema di sebuah workshop kerajinan perak di Kotagede, Yogyakarta. Di atas landasan besi, lempengan perak ditempa perlahan oleh tangan-tangan terampil. Sementara di sudut lain asap patri mengepul halus, berpadu dengan aroma logam panas yang menguar di udara.

Pemandangan ini menjadi pengalaman berkesan bagi Ali Matough Ali Essa, mahasiswa University of Glasgow, Inggris.

Andar Danova L Goeltom

Green Jobs dan Kurikulum Hijau, Kunci Masa Depan Pariwisata Indonesia

Berita Kamis, 24 Juli 2025

Perubahan besar tengah terjadi di industri pariwisata global. Wisatawan saat ini, terutama generasi muda dan wisatawan internasional, semakin peduli terhadap dampak lingkungan dari aktivitas perjalanan mereka.

Berita Terkini

  • Kisah Apia, Penerima Beasiswa PMDSU Jadi Lulusan Terbaik Magister Sains Akuntansi FEB UGM
    Juli 26, 2025
  • Optimasi Media Sosial Tingkatkan Visibilitas UMKM
    Juli 25, 2025
  • GSW 2025 Ajak Mahasiswa Asing Belajar Dunia Industri dan Seni di Yogyakarta
    Juli 25, 2025
  • Green Jobs dan Kurikulum Hijau, Kunci Masa Depan Pariwisata Indonesia
    Juli 24, 2025
  • Tingkat Pengangguran Menurun, Dosen FEB UGM Sebut Pekerjaan Layak Masih Jadi PR
    Juli 24, 2025

Artikel Terkait

  • Kisah Apia, Penerima Beasiswa PMDSU Jadi Lulusan Terbaik Magister Sains Akuntansi FEB UGM
    Juli 26, 2025
  • Optimasi Media Sosial Tingkatkan Visibilitas UMKM
    Juli 25, 2025
  • GSW 2025 Ajak Mahasiswa Asing Belajar Dunia Industri dan Seni di Yogyakarta
    Juli 25, 2025
  • Green Jobs dan Kurikulum Hijau, Kunci Masa Depan Pariwisata Indonesia
    Juli 24, 2025
  • Tingkat Pengangguran Menurun, Dosen FEB UGM Sebut Pekerjaan Layak Masih Jadi PR
    Juli 24, 2025
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Departemen

  • Akuntansi
  • Ilmu Ekonomi
  • Manajemen

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

💬 Butuh bantuan?
1
FEB UGM Official WhatsApp
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?
Buka percakapan