Pengimplementasian UU No. 28 tahun 2009 mengenai pajak daerah dan retribusi daerah dinilai hanya akan menguntungkan kota-kota besar. Sementara itu, bagi kota kabupaten atau daerah terpencil justru akan menjadi suatu beban.
Arsip:
Berita
Ekonom UGM, Dr. Rimawan Pradiptyo, M.Sc., mengkritisi besarnya biaya sosial korupsi yang harus ditanggung oleh rakyat akibat putusan peradilan yang menetapkan koruptor mengembalikan dana jauh lebih kecil dari total dana yang dikorupsi.
Perkembangan perekonomian global semakin menuntut keberadaan lebih banyak jasa profesi penilai properti. Sejauh ini, di Indonesia baru ada 300 orang penilai bersertifikat. Padahal Indonesia masih membutuhkan sekitar 3000 orang penilai bersertifikat.
Jum’at 12/02, FEB UGM menyelenggarakan acara Welcome Cocktail bagi mahasiswa asing yang mengikuti program pertukaran dan double degree di FEB UGM. Untuk semester II 2009/2010 ini Tercatat 16 mahasiswa asing mengikuti perkuliahan di program S1 […].
Innalillahi Wa innailaihi Roji’un, telah meninggal dunia dengan tenang Bpk. Drs. Wisnuadji, M.A salah satu dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, pada usia 87 Tahun.