• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Program Sarjana Internasional (IUP)
    • International Doctorate in Business (IDB)
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Makalah Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Pendidikan
  • Program Studi
  • Program Sarjana

Sistem Banding Nilai

  • Program Sarjana
  • 21 Februari 2025, 08.23
  • Oleh : Admin

Dalam keadaan-keadaan tertentu, mahasiswa memiliki kesempatan untuk melakukan banding terhadap nilai suatu mata kuliah yang diterimanya. Mahasiswa dapat mengajukan banding hanya apabila terdapat bukti kuat yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara penilaian yang diberikan dengan sistem penilaian yang tertera di silabus, atau jika terjadi diskriminasi yang tidak terkait dengan performa akademik mahasiswa dalam proses pemberian nilai. Berikut adalah prosedur-prosedur yang dapat ditempuh dalam proses banding nilai.

  1. Tanggung jawab dan wewenang pemberian nilai mata kuliah berada pada dosen pengampu mata kuliah tersebut. Nilai bersifat final, kecuali pada keadaan-keadaan tertentu.
  2. Mahasiswa dapat menggugat nilai yang diberikan padanya, jika memiliki bukti kuat mengenai adanya ketidakadilan dalam proses penilaian tersebut.
  3. Beban pembuktian berada pada mahasiswa yang bersangkutan. Proses banding tidak dapat dilanjutkan apabila tidak dilengkapi bukti kuat yang diajukan.
  4. Jika mahasiswa menerima nilai yang menyebabkan ketidaklulusan sebagai akibat dari kecurangan akademis, dosen pengampu mata kuliah wajib mencantumkan bukti kecurangan atau pernyataan tertulis dari saksi sebagai pendukung dugaan tersebut.
  5. Tahapan proses banding nilai:
    1. Proses banding nilai hanya bisa dilakukan dalam kurun waktu 7 hari kalender setelah nilai final muncul di SIMASTER App. Sebelum melakukan banding, mahasiswa harus menghubungi dosen terkait dan mendiskusikan permasalahan ini dan mencocokkan perbedaan-perbedaan tersebut. Mahasiswa berhak melihat seluruh pekerjaannya yang termasuk dalam komponen penilaian (hasil ujian, kuis ataupun pekerjaan rumah) selama proses banding. Mahasiswa harus merekam seluruh upaya komunikasi terhadap dosen tersebut. Ketika dosen yang bersangkutan tidak dapat ditemui, mahasiswa harus menampilkan seluruh upaya komunikasi tersebut kepada Kaprodi.
    2. Jika mahasiswa dan dosen yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan masalah nilai tersebut dalam kurun waktu 15 hari sesuai ketentuan 5(a), maka mahasiswa wajib membuat permohonan tertulis kepada Pengelola Prodi terkait dalam kurun waktu 7 hari kalender, terhitung setelah komunikasi terakhir dengan dosen yang bersangkutan. Pernyataan ini wajib memuat 1) deskripsi masalah, 2) upaya penyelesaian yang telah ditempuh, dan 3) bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
    3. Setelah pengajuan tersebut diterima, Pengelola Prodi terkait akan mengadakan klarifikasi secara terpisah antara dosen pengampu mata kuliah dan mahasiswa untuk menggali informasi. Hasil klarifikasi yang dilakukan Pengelola Prodi akan diinformasikan kepada mahasiswa apakah banding yang diajukan diterima atau belum dapat dilanjutkan. Pengelola Prodi akan membuat pernyataan tertulis yang menyatakan absah atau tidaknya bukti-bukti yang telah diajukan dalam proses banding. Jika Pengelola Prodi menyatakan bahwa bukti tersebut tidak sah, maka proses banding tidak dapat dilanjutkan.
    4. Jika Pengelola Prodi menyatakan bahwa bukti tersebut adalah sah, Pengelola Prodi akan mengekskalasi banding tersebut melalui Departemen/Fakultas. Komite etik banding nilai terdiri dari Pengelola Prodi, Departemen, dan atau Fakultas akan mendalami, melakukan klarifikasi secara terpisah dengan dosen dan mahasiswa dalam kurun waktu 15 hari kalender. Komite banding akan menentukan apakah nilai yang diberikan akan dipertahankan atau tidak. Keputusan komite banding bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

Dokumen & Formulir Banding Nilai:

  • Alur Pengajuan Banding Nilai
  • Formulir Bading Nilai

 

Views: 1,944

Related Posts

Bulutangkis Dies Natalis UGM

FEB Juara 1 Kejuaraan Bulutangkis Dies Natalis ke-76 UGM

Berita Senin, 10 November 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM berhasil menyabet juara pertama di Kejuaraan Bulutangkis Beregu Antar Fakultas dalam rangka Dies Natalis ke-76  yang berlangsung pada 3-6 November 2025 di GOR Lembah UGM.

Osnabruck University

FEB UGM dan Osnabrück University of Applied Sciences Perkuat Kemitraan Strategis

Berita Jumat, 7 November 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB UGM) bersama Osnabruck University of Applied Sciences sukses menggelar Student Visit 2025. Kegiatan ini merupakan kunjungan singkat yang bertujuan untuk memperkenalkan budaya, prinsip keberlanjutan di kampus masing-masing, dan UMKM atau industri kreatif yang berkelanjutan di daerah Yogyakarta, dengan diikuti oleh 22 mahasiswa dari kedua universitas.

Tim Sokin

Tim Sokin FEB UGM Raih Juara 2 dalam Karya Tulis Ilmiah Sanggar Sains 

Prestasi Jumat, 7 November 2025

Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) kembali meraih prestasi di kancah nasional. Tim Sokin yang terdiri dari Vania Yuni Kusvita (Akuntansi 2023), Dita Pratiwi Harahap (Akuntansi 2023), dan Fryan Carol Simarmata (Akuntansi 2023) berhasil meraih Juara 2 dalam ajang Karya Tulis Ilmiah Sanggar Sains (KATALIS Vol.

MBCC FEB UGM 2025

Tim JEV Consulting FEB UGM Raih Juara 2 Mini Business Case Competition 2025

Berita Kamis, 6 November 2025

Mahasiswa FEB UGM kembali meraih prestasi dalam ajang Mini Business Case Competition 2025 yang diselenggarakan secara daring pada 29 Agustus–4 Oktober 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 80 tim dari berbagai universitas ternama di Indonesia, seperti  ITB, UI, UGM, ITS, UB.

Dalam kompetisi tersebut, tim JEV Consulting dari FEB UGM berhasil meraih Juara 2.

Berita Terkini

  • FEB Juara 1 Kejuaraan Bulutangkis Dies Natalis ke-76 UGM
    10 November, 2025
  • FEB UGM dan Osnabrück University of Applied Sciences Perkuat Kemitraan Strategis
    7 November, 2025
  • Tim Sokin FEB UGM Raih Juara 2 dalam Karya Tulis Ilmiah Sanggar Sains 
    7 November, 2025
  • Tim JEV Consulting FEB UGM Raih Juara 2 Mini Business Case Competition 2025
    6 November, 2025
  • Empat Kompetensi Utama yang Perlu Dikuasai Talenta Masa Depan di Industri FMCG
    6 November, 2025

Agenda

  • 13Nov Pengukuhan Guru Besar: Prof. Gugup Kismono, MBA., Ph.D.
  • 14Nov Public Lecture: Private Equity Introduction
All Events
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Mahasiswa

  • Komunitas Mahasiswa
  • Layanan Mahasiswa
  • Asrama Mahasiswa
  • Pengembangan Karir
  • Paparan Internasional
  • Beasiswa
  • Magang

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

💬 Butuh bantuan?
1
FEB UGM Official WhatsApp
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?
Buka percakapan
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju