• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Panduan Identitas Visual
    • Ruang dan Kegiatan
    • Ruang Berita
    • Acara Mendatang
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Kalender Akademik
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Kertas Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
    • Kanal Pengetahuan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Berita

Pakar UGM Kritisi RUU Ekonomi Kreatif

  • Berita
  • 15 Oktober 2015, 08.35
  • Oleh : Admin

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tengah menyusun RUU tentang Ekonomi Kreatif yang diharapkna bisa menjadi payung hukum dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Meskipun demikian, RUU tersebut dinilai masih memiliki beberapa kelemahan diantaranya tentang cakupan industri kreatif bahkan adanya keharusan adanya sertifikasi

produk yang dianggap akan menghambat kreatifitas para kreator dan inovator muda. “Saya khawatir UU ini menghambat kreatifitas, karena ada keharusan sertifikasi. Bagi saya pelaku usaha harus punya sertifikat apakah itu akan menghambat atau tidak,” kata Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Muhammad Hawin SH., LL.M., Ph.D., dalam dikusi uji sahih RUU Ekonomi Kreatif di Gedung Pertamina Tower FEB UGM, Selasa (13/10).

Menurut Hawin keberadaaan RUU ini akan memperbaiki pelaksanaan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia (HAKI), namun cakupan bidang industri kreatif yang didisebutkan dalam RUU perlu diperluas. “Pihak lain seperti perguruan tinggi atau lembaga yang lain apakah juga tertlibat?,” katanya.

Dia berharap pelaku ekonomi kreatif yang menghasilkan karya baru perlu mendapat perlindungan. Namun, mekanisme perlindungan tersebut perlu diperjelas karena selama ini  dalam pengajuan paten pelaku usaha yang membiayainya justru yang mendapat perlindungan . Sementara itu yang bekerja tidak mendapat perlindungan. “Perlu ada ketegasan, pelaku  ekonomi keratif mendapat perlindungan,” imbuhya.

Ia juga mengkritisi salah satu pasal dalam RUU tersebut yang menyatakan bahwa pemerintah dapat memberikan pembiayaan bagi pelaku usaha ekonomi kreatif. Kata ‘dapat’ tersebut menurutnya perlu diubah karena pemerintah wajib untuk membiayai. “Itu tidak boleh, padahal pembiayaan itu sebagai sebuah keharusan,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX mengharapkan RUU ini bisa menjadi payung hukum serta memberikan perlindungan bagi pelaku usaha ekonomi kreatif. Menurut Paku Alam selama ini mereka hanya mengandalkan pada peraturan iInpres No. 6 tahun 2009 tentang pengembangan ekonomi kreatif.

Paku Alam mengatakan DIY merupakan salah satu dari kota di Indoensia yang dijuluki sebagai kota kreatif karena memiliki sumber daya manusia kreatif dengan produk usaha yang bisa menopang ekonomi masyarakat. “Kreatifitas warga DIY ini  menjadikan karya yang dihasilkan memiliki nilai jual tinggi,” katanya.

Pimpinan Komite III DPD RI Sulistiyo mengatakan  RUU ini bisa dijadikan landasan hukum bagi pengembangan ekonomi kreatif sekaligus mendukung program kerja Badan Ekonomi Kreatif yang dibentuk oleh Presiden. “RUU ini bisa  mensinkronkan kebijakan dalam bidang ekonomi kreatif,” katanya.

Sumber: ugm.ac.id

Views: 69

Related Posts

Delegasi Hochschule Osnabrück dan pimpinan FEB UGM berdiskusi peluang kerja sama akademik dan riset di Ruang Rapat Dekan, 28 April 2025.

FEB UGM Bahas Potensi Kolaborasi Riset dan Akademik dengan Hochschule Osnabrück

Kerja Sama Kamis, 15 Mei 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menerima kunjungan dari Hochschule Osnabrück, Jerman, untuk mendiskusikan peluang kerja sama dalam bidang riset dan pengembangan akademik, pada Senin, 28 April 2025 di Ruang Rapat Dekan FEB UGM.

Kunjungan delegasi Hochschule Osnabrück dipimpin oleh Prof. Dr.

Foto workshop online "Generative AI for Academic Excellence and Career Preparation" yang diselenggarakan oleh FEB UGM dan MyEduSolve via Zoom.

Peran Generative AI dalam Meningkatkan Produktivitas dan Efisiensi Kerja Sehari-Hari

Berita Kamis, 15 Mei 2025

Di era kemajuan teknologi saat ini, penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Students from various countries interact during the “FEB Overview” event, showcasing the international environment of the IUP FEB UGM program.

Mengenal Lebih Dekat Program IUP di FEB UGM

Berita Kamis, 15 Mei 2025

Belajar di lingkungan internasional bersama teman-teman dari berbagai negara merupakan impian banyak mahasiswa. Apalagi, disertai dengan kesempatan untuk mengikuti program double degree dan pertukaran pelajar ke universitas-universitas top dunia.

Tim Dolphin FEB UGM

Mahasiswa FEB Juara 1 Kompetisi Xiaomi x BREXPLOR Branding Competition 2025

Prestasi Rabu, 14 Mei 2025

Tim Dolphin yang beranggotakan Vittorio Valero Salim (Manajemen 2022), Gustav Susanto (Manajemen 2022), dan Risang Mar’atun Sholihah (Manajemen 2022) berhasil meraih Juara 1 dalam ajang Xiaomi x BREXPLOR Branding Competition 2025.

Berita Terkini

  • FEB UGM Bahas Potensi Kolaborasi Riset dan Akademik dengan Hochschule Osnabrück
    Mei 15, 2025
  • Peran Generative AI dalam Meningkatkan Produktivitas dan Efisiensi Kerja Sehari-Hari
    Mei 15, 2025
  • Mengenal Lebih Dekat Program IUP di FEB UGM
    Mei 15, 2025
  • Mahasiswa FEB Juara 1 Kompetisi Xiaomi x BREXPLOR Branding Competition 2025
    Mei 14, 2025
  • FEB UGM dan TIEC Bahas Peluang Kolaborasi Pendidikan
    Mei 14, 2025

Artikel Terkait

  • FEB UGM Bahas Potensi Kolaborasi Riset dan Akademik dengan Hochschule Osnabrück
    Mei 15, 2025
  • Peran Generative AI dalam Meningkatkan Produktivitas dan Efisiensi Kerja Sehari-Hari
    Mei 15, 2025
  • Mengenal Lebih Dekat Program IUP di FEB UGM
    Mei 15, 2025
  • Mahasiswa FEB Juara 1 Kompetisi Xiaomi x BREXPLOR Branding Competition 2025
    Mei 14, 2025
  • FEB UGM dan TIEC Bahas Peluang Kolaborasi Pendidikan
    Mei 14, 2025
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Departemen

  • Akuntansi
  • Ilmu Ekonomi
  • Manajemen

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

Any questions related to Pakar UGM Kritisi RUU Ekonomi Kreatif?

🟢 Online | Privacy policy

WhatsApp us