Daftar pertanyaan dan jawaban mengenai pengisian rencana studi di Program Sarjana.
- Pertanyaan :
Bagaimana solusi yang harus dilakukan oleh mahasiswa ketika jadwal satu mata kuliah bertabrakan satu dengan yang lain? Mata kuliah diganti jadwal ketika mahasiswa sudah memilih jadwal awal, bagaimana solusinya?
Jawaban :- Ketika masih masa edit KRS, mahasiswa masih bisa melakukan perpindahan kelas sesuai dengan jadwal dan kuota masih tersedia.
- Ketika masa edit KRS sudah selesai akan tetapi masih terdapat jadwal mata kuliah yang bertabrakan, silakan menghubungi Bagian Akademik FEB UGM melalui nomor hotline yang sudah disediakan.
- Pertanyaan :
Apa yang harus dilakukan bila tidak mendapatkan kelas?
Jawaban :- Mahasiswa yang bersangkutan dapat masuk ke kelas BOX. Harap diperhatikan bahwa masuk ke kelas BOX hanya dilakukan saat kuota semua kelas pada mata kuliah yang dipilih sudah terpenuhi jumlahnya. Perlu diperhatikan bahwa kelas BOX hanya tersedia pada mata kuliah yang berstatus wajib. Tidak ada kelas BOX pada mata kuliah pilihan.
- Pertanyaan :
Bagaimanakah prosedur untuk melakukan drop mata kuliah?
Jawaban :- Sesuai dengan buku panduan akademik program Sarjana, pembatalan mata kuliah dapat dilakukan maksimal 3 minggu setelah masa pengisian rencana studi selesai. Jika lebih dari 3 minggu, mahasiswa harus mengajukan permohonan pembatalan mata kuliah melalui Kaprodi masing-masing.
- Pertanyaan :
Untuk KRS dan verifikasi registrasi KKN bagaimana prosedur yang harus dilakukan mahasiswa?
Jawaban :- Untuk KRS dan Verifikasi Registrasi KKN sesuai dengan kalender yang dikeluarkan oleh Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada.
- Pertanyaan :
Berapa SKS yang dibutuhkan untuk bisa melakukan KRS KKN?
Jawaban :- Syarat SKS untuk bisa mengikuti/melakukan KKN adalah minimal 100 SKS saat menjalani kegiatan KKN.
- Pertanyaan :
Berapakah nilai minimal untuk bisa mengambil KKN?
Jawaban :- Untuk nilai minimal tidak diatur secara detail dalam persyaratan KKN, hanya minimal 100 SKS tanpa nilai E.
- Pertanyaan :
Bagaimana cara mengusulkan pembukaan mata kuliah tawar ?
Jawaban :- Mahasiswa dapat menyampaikan hal tersebut ke Adkesma (selama periode KRS) , Adkesma akan menyampaikan ke Ketua Program Studi, atas persetujuan Ketua Program studi matakuliah akan dibuka pada periode pengisian KRS
- Pertanyaan :
Apakah mata kuliah tawar dan kelas bisa dibatalkan ?
Jawaban :- Bisa, atas keputusan Ketua Program Studi dengan ketentuan tertentu misal peminat tidak memenuhi kuota minimal kelas untuk dibuka dan tidak memungkinkan untuk diselenggarakan
- Pertanyaan :
Apa itu kelas Independent Study ?
Jawaban :- Kelas yang mengambil matakuliah tersebut di bawah 10 peserta untuk kelas Reguler dan di bawah 5 peserta untuk kelas IUP sesuai keputusan Ketua Program Studi.
Jumlah pertemuan di kelas Independent Study adalah 8 pertemuan/tatap muka selama satu semester.
- Kelas yang mengambil matakuliah tersebut di bawah 10 peserta untuk kelas Reguler dan di bawah 5 peserta untuk kelas IUP sesuai keputusan Ketua Program Studi.
- Pertanyaan :
Apa itu kelas "BOX" ?
Jawaban :- Fungsi kelas BOX untuk melihat seberapa besar peminat mata kuliah tersebut.
- Kelas BOX diberi jadwal sesuai mata kuliah dan kelasnya.
- Kelas BOX dibuka selama periode pengisian KRS, pada periode edit KRS kelas BOX sudah tidak dibuka.
- Perlakuan dan alokasi kelas BOX yang belum mendapatkan kelas akan diproses pada periode jeda antara periode pengisian KRS dan edit KRS, dan atas persetujuan Ketua Program Studi.
- Pertanyaan :
Kapan Penambahan Kuota akan dilakukan ?
Jawaban :- Penambahan kuota dilakukan setiap Pkl. 13:00-15:00 WIB selama periode pengisian KRS atas persetujuan Ketua Program Studi.
- Pertanyaan :
Bagaimana cara mengambil Mata kuliah Lintas Disiplin dari Fakultas di UGM ?
Jawaban :- Mata kuliah Lintas Disiplin akan ditawarkan pada menu KRS Simaster atas persetujuan Ketua Program Studi, mata kuliah tersebut merupakan mata kuliah pilihan dengan ketentuan tertentu sesuai Fakultas penyelenggara, dan mahasiswa dapat mengambil pada periode pengisian KRS.
- Pertanyaan :
Bagaimana cara untuk memilih mata kuliah MKLD?
Jawaban :- Untuk memilih matakuliah MKLD sebaiknya didiskusikan dan sudah disetujui oleh Kaprodi terkait untuk transfer kredit mata kuliah MKLD.
- Pertanyaan :
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk approval KRS mata kuliah skripsi ?
Jawaban :- Approval KRS Skripsi akan dilakukan setelah masa edit KRS selesai.
- Pertanyaan :
Untuk Skripsi berapa mata kuliah yang dapat diambil ?
Jawaban :- Skripsi + 2 mata kuliah mengulang atau Skripsi + 1 MK baru + 1MK mengulang.
- Pertanyaan :
Kapan Course Offered dirilis oleh Akademik ?
Jawaban :- Course Offered akan dirilis pada Rabu, 29 Juli 2021 melalui Simaster.
- Pertanyaan :
Untuk mata kuliah yang mendapatkan nilai D, apakah bisa mengambil mata kuliah prasyarat?
Jawaban :- Dapat dilihat pada curriculum information (Login Sintesis > Academics > Curriculum Information). Lalu dilihat di bagian prasyarat mata kuliah tersebut.
Contoh: untuk mengambil mata kuliah Statistika Ekonomi 2, syaratnya memiliki nilai Statistika Ekonomi 1>D (minimal D+).
- Dapat dilihat pada curriculum information (Login Sintesis > Academics > Curriculum Information). Lalu dilihat di bagian prasyarat mata kuliah tersebut.
- Pertanyaan :
Saya belum mengisi Evaluasi Dosen Mengajar (EDOM) di Simaster. Bagaimana solusinya?
Jawaban :- Pengisian EDOM dilakukan melalui Simaster yang dibuka sampai dengan 5 Februari 2022 pukul 09.00 WIB. Pengisian EDOM menjadi salah satu syarat untuk mengisi KRS Genap 2021/2022
- Pertanyaan :
Bagaimana prosedur approval DPA untuk KRS semester ini?
Jawaban :- Approval KRS dilakukan oleh sistem secara otomatis, bukan DPA, setelah masa edit KRS berakhir.
- Pertanyaan :
Apakah dosen pengampu ditampilkan saat pengisisan KRS atau hanya jadwal kuliahnya saja?
Jawaban :- Pilihan dosen pengampu tidak tersedia dan akan ditampilkan setelah masa edit KRS berakhir sehingga hanya terdapat informasi kelas, mata kuliah, dan jadwal kuliah.
Sumber: Bagian Akademik Program Sarjana.