Digitalisasi Bisnis dan Peran Fintech di Era Pasca Covid-19
- Detail
- Ditulis oleh Kirana
- Kategori: Berita
- Dilihat: 2548
Dewasa ini, menghadapi perubahan era menuju pasca Covid-19, para bisnis perlu beradaptasi dengan melakukan digitalisasi. Topik terkait hal tersebut bertajuk "Business Digitalization Post-Covid Era: The Role of Fintech" menjadi bahasan dalam salah satu seri kuliah sebagai bagian dari program musim panas virtual yang diadakan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) pada Rabu (29/06), yaitu International Week (iWeek) 2022. Pada pelaksanaannya, seri kuliah tersebut menghadirkan seorang pembicara ahli terkait topik tersebut, yaitu Hendri Saparini, Ph.D., selaku Steering Committee dari Indonesian Fintech Society (IFSoc).
Secara lebih spesifik, dalam presentasinya Hendri membicarakan tentang Fintech dari sudut pandang ekonomi mikro. Di awal presentasi, Hendri menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 membawa dampak signifikan terhadap akselerasi digitalisasi dan transformasi pekerjaan. Terkait pemulihan ekonomi, menurutnya pemulihan krisis ekonomi pandemi-covid berbeda dengan krisis ekonomi lainnya. Ia juga menjelaskan apa yang dimaksud dengan digitalisasi bisnis, yaitu sebuah proses integrasi teknologi yang mengubah cara organisasi beroperasi, bukan hanya digitisasi bisnis. "Dengan digitalisasi bisnis, termasuk perusahaan besar dan UKM, kami berharap semuanya dapat memiliki kesempatan yang sama untuk memasarkan produknya bersama pemain besar," ujarnya.
Selanjutnya, memasuki topik Fintech, Hendri menyebutkan bahwa Fintech adalah salah satu digitalisasi bisnis tercepat yang tumbuh setelah pandemi. Akan tetapi, Fintech adalah sektor yang sangat diatur dan ekosistemnya sangat penting. Perkembangan Fintech memiliki karakteristik dan kecepatan yang berbeda-beda di setiap negara tergantung ketersediaan infrastruktur (kebijakan dan regulasi). Hendri juga menambahkan bahwa untuk mengurangi risiko dan mempercepat perkembangan Fintech, beberapa hal dapat dilakukan seperti meningkatkan literasi keuangan, memberlakukan proteksi data konsumen, memperkuat keamanan cyber, memberlakukan regulasi yang mendukung, dan mengembangkan sumber daya manusia.
Di akhir pembahasan, Hendri mengemukakan sejumlah alasan mengapa selama masa pemulihan ekonomi ini tak akan terjadi pengurangan tingkat digitalisasi di lingkup bisnis. Berdasarkan data terkini, secara nasional di tahun 2022 ini sebanyak 86% konsumen dan UMKM sangat bergantung pada keberadaan internet untuk menjalankan berbagai kegiatan perekonomian. Alasan ketergantungan tersebut salah satunya adalah karena penggunaan layanan digital berbasis internet membuat kegiatan sehari-hari menjadi jauh lebih mudah. Selain itu, pemerintah telah berupaya meningkatkan transaksi nontunai melalui berbagai inovasi sistem pembayaran. Sejak 2017, sejumlah e-money dan e-wallet telah berkembang untuk memfasilitasi pembayaran online. Seri kuliah tersebut diakhiri dengan diskusi beberapa pertanyaan terkait topik dengan kelompok-kelompok peserta iWeek 2022.
Reportase: Kirana Lalita Pristy
Video selengkapnya: https://youtu.be/RTk14kWuwsA