• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Program Sarjana Internasional (IUP)
    • International Doctorate in Business (IDB)
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Kertas Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Pendidikan
  • Program Studi
  • Program Sarjana

Perkuliahan

  • Program Sarjana
  • 18 Februari 2009, 07.00
  • Oleh : Admin

Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pendidikan kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dengan metode luring, daring, dan bauran (blended learning). Metode pembelajaran dituangkan dalam silabus/RPKPS.

Media perkuliahan daring atau bauran yang digunakan adalah Zoom, Google Meeting, Google Classroom, eLOK dan sebagainya. Kegiatan perkuliahan diselenggarakan 14 kali dalam satu semester yang dibagi menjadi tujuh minggu sebelum UTS dan tujuh minggu setelahnya. Perkuliahan diselenggarakan setiap hari dari Senin–Jumat, mulai pukul 07.00–19.00 WIB. Jeda sesi perkuliahan antara sesi pertama dan kedua adalah 30 menit. Jeda istirahat siang adalah pukul 12.30–13.30 WIB. Mahasiswa wajib mengikuti peraturan dan tata tertib presensi selama masa perkuliahan.

A Peraturan dan Tata Tertib Mahasiswa

  1. Peraturan dan Tata Tertib Kelas Daring (Online)
    1. Mahasiswa hadir sesuai dengan jadwal dan masuk ke platform daring yang telah diinformasikan oleh dosen pengampu mata kuliah melalui Simaster atau informasi dari Bagian Akademik melalui siaran email.
    2. Mahasiswa wajib mematuhi mekanisme presensi yang ditetapkan oleh dosen pengampu mata kuliah selama mengikuti perkuliahan daring.
    3. Mahasiswa harus mematuhi etika perkuliahan daring, yaitu; mematikan mikrofon ketika masuk kelas daring, mengaktifkan fitur video ketika diminta oleh dosen pengampu, mengajukan pertanyaan dengan menggunakan fitur raise hand atau ketik pertanyaan melalui kolom percakapan (chat box), serta bijaksana dalam menggunakan fitur kelas daring. Jika ingin meninggalkan ruang daring sementara, (misalnya: izin ke toilet), mahasiswa menuliskan keperluan tersebut melalui kolom percakapan (chat box).
  2. Aturan dan tata tertib presensi mahasiswa
    1. Presensi perkuliahan secara luring dilakukan dengan melakukan fingerprint tapping 15 menit sebelum sampai dengan 15 menit setelah kuliah dimulai.
    2. Peserta kuliah wajib memastikan presensi fingerprint tapping berhasil dengan notifikasi ‘thank you’ di mesin fingerprint. Sistem presensi akan mengirimkan notifikasi email yang masuk ke dalam kotak e-mail UGM.
    3. Peserta kelas yang mengikuti perkuliahan daring (misalnya menggunakan Zoom Meeting) akan menggunakan QR code peserta/mahasiswa di Simaster atau tautan presensi Google form yang diedarkan oleh Bagian Akademik Prodi Sarjana pada setiap sesi pertemuan. Pada sesi pertemuan yang dirancang asinkronus oleh dosen pengampu mata kuliah, kehadiran (presensi) peserta kelas akan diperhitungkan sesuai dengan kebijakan yang telah dituangkan dalam silabus/RPKPS mata kuliah.
    4. Peserta yang tidak melakukan fingerprint tapping pada sesi perkuliahan luring, diperhitungkan tidak hadir perkuliahan (absen).
    5. Penyelenggaraan perkuliahan dengan pengaturan jam kuliah yang diatur secara spesifik oleh dosen pengampu mata kuliah dan menjadi kesepakatan di kelas, misalnya perkuliahan pukul 7.00 WIB diatur menjadi pukul 7.15 WIB, peserta kuliah dapat melakukan fingerprint tapping 15 menit sebelum sampai 15 menit sesudah sesuai dengan waktu masuk yang sudah diatur secara spesifik tersebut.
    6. Mahasiswa yang melakukan fingerprint tapping diluar ketentuan waktu (lihat ketentuan nomor 1) tetap akan mendapatkan notifikasi email UGM, namun tapping tersebut tidak akan tercatat di dalam presensi di SIMASTER Apps.
    7. Apabila mahasiswa telah melakukan presensi sesuai pada ketentuan nomor 1 dan 2 tetapi tidak mendapatkan notifikasi email UGM, mahasiswa dapat mengajukan klaim presensi maksimal 14 hari dari jadwal kuliah tersebut.
    8. Formulir klaim presensi kehadiran dapat diunduh melalui tautan https://ugm.id/INFORMASIAKADEMIKS1FEB dan diserahkan ke Bagian Akademik atau Layanan Perkuliahan atau dikirimkan melalui email ke perkuliahan.feb@ugm.ac.id.

B. Presensi Kehadiran Mahasiswa pada Penyelenggaraan Perkuliahan

    1. Mahasiswa wajib hadir untuk mengikuti sesi perkuliahan yang telah disepakati dan tertulis di dalam silabus/RPKPS.
    2. Mahasiswa bertanggung jawab penuh terhadap presensi kehadiran di kelas.
    3. Mahasiswa yang terlambat mengikuti kelas dan tidak diizinkan masuk oleh dosen pengampu mata kuliah, dicatat sebagai absen (tidak mengikuti perkuliahan).
    4. Absensi (ketidakhadiran) yang ditoleransi yaitu:
      1. Sakit; dibuktikan dengan surat dokter yang otentik dan berstempel resmi dari klinik/pusat kesehatan, rumah sakit, atau praktik dokter keluarga yang resmi.
      2. Keluarga inti meninggal (ayah, ibu, kakek, nenek, adik, kakak, anak); dibuktikan dengan surat keterangan meninggal/kematian dari pejabat yang berwenang (RT/RW/Kelurahan/Kecamatan atau akta kematian).
      3. Penugasan prodi, fakultas dan atau universitas; dibuktikan dengan surat penugasan resmi dari fakultas dan atau universitas yang ditandatangani oleh pihak berwenang (Ketua Program Studi/Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, atau pejabat berwenang di universitas).
      4. Acara keagamaan yang memiliki jadwal/waktu yang tidak dapat dijadwal ulang sebelumnya, misalnya: ibadah haji atau religious pilgrimage yang dibuktikan dengan surat perjalanan.
    5. Seluruh bukti meninggalkan kelas diserahkan ke Bagian Akademik Prodi Sarjana paling lambat dua minggu (14 hari) setelah tanggal ketidakhadiran. Jika lebih dari dua minggu (14 hari) sejak ketidakhadiran tersebut, Bagian Akademik Prodi Sarjana tidak dapat memproses pengajuan klaim presensi.
    6. Mahasiswa yang mengalami bentrok sesi kuliah, baik kelas daring maupun luring yang disebabkan oleh perubahan jadwal kuliah secara temporer karena dosen pengampu mata kuliah menunda atau menggeser jadwal kuliah, peserta kelas yang memiliki bentrok jadwal dengan jadwal kelas yang sudah rutin diselenggarakan, peserta kelas disarankan mengambil kelas yang rutin terjadwal dan mencatatkan mata kuliah bentrok tersebut di bagian Pelayanan Kuliah Program Sarjana.
    7. Peserta kelas yang mengajukan klaim presensi atau fingerprint claim form tidak sesuai dengan ketentuan jadwal yang diterbitkan oleh Bagian Akademik Prodi Sarjana, pengajuan tersebut tidak dapat dilayani dan data presensi yang aktual tersebut dianggap benar.
    8. Peserta kelas wajib menyertakan dokumen pendukung yang valid ketika menyerahkan formulir klaim presensi maupun fingerprint claim form. Bagian Akademik Prodi Sarjana akan memverifikasi pengajuan dan dapat menolak pengajuan jika terdapat kekurangan dokumen pendukung.

C. Presensi Kehadiran Mahasiswa pada UTS dan UAS

    1. Mahasiswa wajib memenuhi syarat administrasi akademik untuk dapat mengikuti UAS, yaitu: memenuhi ketentuan 75% kehadiran dari 14 sesi pertemuan selama satu semester. Jumlah minimal kehadiran 75% dari sesi pertemuan per semester dihitung dari total kelas tersebut terselenggara.
    2. Mahasiswa memiliki absensi yang ditoleransi tiga kali dalam satu semester untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
    3. Presensi mahasiswa pada kegiatan UTS tidak diperhitungkan, namun pada akhir semester tetap wajib memenuhi 75% kehadiran.
    4. Pengajuan klaim presensi kehadiran kurang dari 75% akan dilayani oleh Bagian Akademik dengan pengumuman lebih lanjut melalui email broadcast dan infografis yang diterbitkan oleh Bagian Akademik Prodi Sarjana.
    5. Penyelenggaraan ujian pengganti UTS dan UAS dilaksanakan dengan mekanisme di bawah ini.
      1. Peserta ujian mengajukan surat permohonan pengajuan ujian pengganti yang ditujukan kepada Ketua Program Studi.
      2. Pengajuan ujian pengganti dapat dilaksanakan, jika peserta kuliah tidak dapat mengikuti kegiatan UTS atau UAS karena alasan sesuai dengan poin absensi (ketidakhadiran) yang ditoleransi
      3. Persetujuan pengganti ujian akan diterbitkan oleh masing-masing Pengelola Prodi Sarjana setelah dilakukan verifikasi data yang diajukan oleh peserta ujian.
      4. Bagian Akademik Prodi Sarjana akan menerbitkan surat pemberitahuan hasil verifikasi pengajuan kepada peserta ujian.

 

Views: 1,056

Related Posts

FEB UGM Berikan Bantuan Sosial ke 10 Panti Asuhan di Yogyakarta

Berita Senin, 1 September 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyerahkan bantuan sosial ke 10 panti asuhan yang berada di wilayah Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul, Sabtu (30/8/2025).

FEB Perkuat Dampak Bagi Masyarakat Melalui RDSI

FEB UGM Kembali Gelar Seminar Nasional dan Pemeringkatan Kinerja Transformasi Digital Pemda

Berita Jumat, 29 Agustus 2025

Upaya percepatan transformasi digital di tingkat pemerintah daerah kabupaten/kota masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Meski regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah berlaku sejak 2018, implementasinya belum optimal akibat kesenjangan infrastruktur TIK, ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah, minimnya pemanfaatan big data, dan literasi digital masyarakat yang belum merata.

Menjawab tantangan tersebut, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) melalui Pusat Kajian Sistem Informasi (PKSI) kembali menggelar Seminar Nasional dan Penyerahan Penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index (GM-DTGI) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025.

Gadjah Mada Business Case Club

FEB UGM Luncurkan GMBCC, Case Club Mahasiswa Pertama di Indonesia

Berita Jumat, 29 Agustus 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) melalui Career and Student Development Unit (CSDU) resmi meluncurkan Gadjah Mada Business Case Club (GMBCC).

Pelepasan Wiudawan Program Sarjana

FEB UGM Lepas 207 Wisudawan Program Sarjana Periode IV 2024/2025

Wisuda Jumat, 29 Agustus 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) resmi melepas 207 wisudawan Program Sarjana (S1) Periode IV Tahun Akademik 2024/2025 pada Rabu (27/8) bertempat di Plaza FEB UGM.

Berita Terkini

  • FEB UGM Berikan Bantuan Sosial ke 10 Panti Asuhan di Yogyakarta
    1 September, 2025
  • FEB UGM Kembali Gelar Seminar Nasional dan Pemeringkatan Kinerja Transformasi Digital Pemda
    29 Agustus, 2025
  • FEB UGM Luncurkan GMBCC, Case Club Mahasiswa Pertama di Indonesia
    29 Agustus, 2025
  • FEB UGM Lepas 207 Wisudawan Program Sarjana Periode IV 2024/2025
    29 Agustus, 2025
  • FEB UGM Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dies Jelang Dies Natalis ke-70
    28 Agustus, 2025

Artikel Terkait

  • FEB UGM Berikan Bantuan Sosial ke 10 Panti Asuhan di Yogyakarta
    1 September, 2025
  • FEB UGM Kembali Gelar Seminar Nasional dan Pemeringkatan Kinerja Transformasi Digital Pemda
    29 Agustus, 2025
  • FEB UGM Luncurkan GMBCC, Case Club Mahasiswa Pertama di Indonesia
    29 Agustus, 2025
  • FEB UGM Lepas 207 Wisudawan Program Sarjana Periode IV 2024/2025
    29 Agustus, 2025
  • FEB UGM Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dies Jelang Dies Natalis ke-70
    28 Agustus, 2025
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Mahasiswa

  • Komunitas Mahasiswa
  • Layanan Mahasiswa
  • Asrama Mahasiswa
  • Pengembangan Karir
  • Paparan Internasional
  • Beasiswa
  • Magang

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

💬 Butuh bantuan?
1
FEB UGM Official WhatsApp
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?
Buka percakapan
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju