Naikkan Tax Ratio, Dekan FEB UGM Dukung Perubahan Pelayanan Perpajakan
- Detail
- Kategori: Berita
- Dilihat: 2270
Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM Prof. Dr. Marwan Asri, M.B.A., mendukung upaya perubahan pelayanan institusi perpajakan kepada para wajib pajak dalam rangka menaikkan rasio perpajakan (tax ratio) sebagai salah satu sumber pembiayaan Negara. Dimulai dari mengubah citra para petugas pajak dari "tukang cari masalah" jadi " sahabat bagi para wajib pajak". Disamping itu, berupaya mengubah sikap wajib pajak agar membayar pajak bukan lagi sebagai suatu beban melainkan kesadaran masing-masing.
Hal itu dikemukakan Marwan Asri saat menerima tim rombongan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY yang berkunjung ke FEB UGM, Rabu (27/10). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh kakanwil DJP DIY, Djangkung Sudjarwadi tersebut merupakan salah kegiatan aksi simpatik DJP kepada seluruh instansi di DIY dalam rangka merayakan hari sosialisai pajak yang jatuh pada 28 Oktober 2010. Selain melakukan sosialisasi, kunjungan tersebut dimanfaatkan DJP DIY untuk mendapatkan testimoni dari perwakilan intitusi wajib pajak atas pelayanan pajak yang dilakukan DJP selama ini.
Marwan berpendapat institusi perpajakan melakukan perubahan secara internal dan eksternal. Secara internal, salah satunya merubah imej para petugas pajak yang selama ini mengalami stigmatisasti. "Memang tidak mudah karena kita bicara soal stigma. Selama ini yang terjadi jika seorang petugas pajak datang, seolah petugas itu akan mencari-cari masalah kita, tidak sebagai seorang sahabat yang bisa menjadikan pajak sebagai suatu kewajiban," ujarnya.
Pembenahan selanjutnya yang perlu dilakukan yakni melakukan sosiliasi dengan pendekatan secara persuasif untuk lebih menyadarkan para wajib pajak terhadao kewajibannya. Marwan jika masih menyayangkan karena masih ada wajib pajak yang enggan atau menghindari membayar pajak sehingga rasio perpajakan masih sangat rendah. "Ini PR yang sangat besar. Kita masih memiliki tax ratio sangat rendah. Padahal pajak itu kewajiban, tidak ada ajaran dan etika yang mengajarkan bahwa orang bisa menghindari pajak. Apalagi sampai ada orang dipaksa untuk memiliki NPWP," imbuhnya.
Mengubah perilaku dan sikap wajib pajak menurut Marwan memang tidak mudah. Karena itu ia menyarankan institusi perpajakan lebih banyak berbah diri dan melakukan sosialisi dan pendekatan secara menyeluruh kepada wajib pajak agar mereka lebih sadar membayar pajak sebagai Sesutu yang sangat lumrah. Ia mencontohkan, di Amerika para petugas pajak, Internal Revenue Service (IRS), lebih ditakuti ketimbang para polisi. "Di sana, orang lebih takut jika ia dicari IRS, dibanding jika dia dicari polisi," katanya.
Dalam pertemuannya yang berlangsung satu jam itu, Djangkung Sudjarwadi menyampaikan sosialisasi pajak ini rencananya serentak dilakukan di seluruh perwakilan instansi se-DIY. Semua masukan dari perwakilan instansi wajib pajak tersebut sebagai rujukan dalam pengambilan kebijakan di bidang perpajakan nasional.
Kepada Marwan, Djangkung menginformasikan bahwa propinsi DIY memiliki prestasi yang membanggakan dalam bidang perpajakan. Karena merupakan propinsi yang memiliki tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tertinggi nasional. "Dua tahun berturut-turut tingkat kepatuhan penyampian SPT di DIY merupakan yang tertinggi secara nasional dalam dua tahun berturut-turut," katanya.
Sumber: www.ugm.ac.id