FEB UGM Bahas Standar Baru Pengungkapan Keberlanjutan
- Detail
- Ditulis oleh Shofi
- Kategori: Berita
- Dilihat: 13
Laboratorium Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) telah menyelenggarakan PKASL Seminar Series bertemakan "Evaluating DE PSPK 1 and DE PSPK 2: Insights and Recommendations for the Standard Boards." Seminar ini berlangsung pada Jumat, 17 Januari 2025 di Gedung Pertamina Tower lantai 5 yang dihadiri oleh sekitar 30 orang yang terdiri dari akademisi, peneliti serta mahasiswa doktoral dan magister yang memiliki minat di bidang penelitian akuntansi keberlanjutan.
Seminar ini bertujuan untuk mendiskusikan serta mengevaluasi Draft Eksposur Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan 2 yang dirilis oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada bulan Desember 2024 lalu. Sesi seminar ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Singgih Wijayana, S.E., M.Si., Ph.D., CA. dan Zuni Barokah, S.E., M.Comm., Ph.D., CA. yang merupakan akademisi dari FEB UGM.
Singgih Wijayana dalam seminar tersebut menjelaskan tentang pentingnya upaya evaluasi terhadap Draft Eksposur Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan 2 serta Pengungkapan Terkait Iklim. Sebab, IAI memiliki komitmen untuk memperkuat ekosistem pelaporan keberlanjutan melalui penerapan standar internasional dengan mempersiapkan infrastruktur pelaporan keberlanjutan di Indonesia dengan pembentukan Dewan Standar Keberlanjutan IAI.
“DSK IAI akan menyusun rencana strategis yang menjadi dasar penyusunan standar pelaporan keberlanjutan yang selaras dengan regulasi dan kesiapan ekosistem pelaporan keberlanjutan,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa standar ini memberikan peluang bagi peneliti untuk melakukan kajian lebih lanjut. Selain itu, standar tersebut menjadi acuan penting bagi perusahaan yang ingin meningkatkan transparansi pelaporan keberlanjutan.
Singgih turut mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam pelaporan keuangan di Indonesia adalah pemisahan antara laporan keberlanjutan dan laporan keuangan utama. Meskipun banyak perusahaan telah menerapkan standar pelaporan keberlanjutan, informasi tersebut sering kali disajikan dalam dokumen terpisah di situs web perusahaan.
“Semestinya, laporan keberlanjutan dan laporan keuangan saling berkoneksi dan tidak terlepas. Dengan mengadopsi standar internasional seperti International Financial Reporting Standards (IFRS) S1 dan S2, perusahaan di Indonesia dapat meningkatkan kualitas pelaporan mereka, sehingga lebih kredibel,” ungkap Singgih.
Sementara itu, Zuni membahas mengenai Kajian Draft Eksposur Standar Pengungkapan Keberlanjutan. Ia menjelaskan bahwa PSPK 1 dan 2 diadaptasi dari standar internasional tetapi juga mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan lokal.
Zuni menyampaikan PSPK 1 mengatur persyaratan untuk mengungkapkan informasi mengenai risiko dan peluang keberlanjutan yang berguna bagi pengguna utama laporan informasi keuangan dalam pengambilan keputusan penyediaan sumber daya. Sementara PSPK 2 mensyaratkan untuk mengungkapkan informasi mengenai risiko dan peluang iklim seperti dampak perubahan cuaca ekstrem, transisi menuju ekonomi rendah karbon, serta peluang keberlanjutan lainnya.
PSPK 1 dan 2 dirancang untuk mendorong perusahaan meningkatkan transparansi dalam tata kelola, strategi, manajemen risiko, serta penggunaan metrik dan target keberlanjutan. Standar ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027.
Reportase: Shofi Hawa Anjani
Editor: Kurnia Ekaptiningrum
Sustainable Development Goals