Kepatuhan penyampaian laporan pajak orang pribadi mengalami penurunan. Apakah kondisi ini berdampak pada penurunan penerimaan pajak negara?
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Rijadh Djatu Winardi, S.E., M.Sc., Ph.D., CFE., menilai penurunan kepatuhan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024 wajib oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) belum tentu menurunkan penerimaan pajak.
“Penurunan pelaporan SPT tidak serta-merta berdampak langsung pada penurunan penerimaan pajak dalam jangka pendek,” jelasnya baru-baru ini.