• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Program Sarjana Internasional (IUP)
    • International Doctorate in Business (IDB)
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Kertas Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Pendidikan
  • Program Studi
  • Program Sarjana

Ketentuan Akademik dan Perkuliahan

  • Program Sarjana
  • 11 Agustus 2008, 08.10
  • Oleh : Admin

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) berkomitmen untuk menyediakan lingkungan belajar yang mendukung dan dinamis, guna membantu mahasiswa mencapai potensi akademik terbaik mereka. Panduan lengkap tentang sistem kredit semester (SKS), herregistrasi, pengisian rencana studi, dan berbagai ketentuan lainnya dirancang untuk memastikan pengalaman belajar yang optimal di FEB UGM.

1. Herregistrasi

Mahasiswa wajib melakukan heregistrasi setiap semester sesuai dengan jadwal pembayaran yang diatur oleh kalender akademik Universitas. Lihat selengkapnya

2. Nilai Kredit

Satuan dasar untuk perencanaan beban kegiatan akademik adalah Satuan Kredit Semester (SKS). Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Peraturan Rektor Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pendidikan, beban belajar 1 (satu) SKS setara dengan 45 (empat puluh lima) jam per semester. Distribusi jumlah SKS pada semester 1 (satu) dan 2 (dua) maksimal 20 SKS, dan untuk semester selanjutnya maksimal 24 SKS.

2. Penentuan Beban Studi

Pada semester pertama, mahasiswa diwajibkan menempuh paket mata kuliah sejumlah 20 SKS (KRS Paket). Pada semester berikutnya, jumlah SKS yang dapat ditempuh ditentukan berdasarkan Indeks Prestasi (IP) semester yang didapat dari semester sebelumnya. Lihat selengkapnya

4. Pengisian Rencana Studi

Pengisian rencana studi dilakukan oleh mahasiswa melalui akun Simaster masing-masing pada setiap semester sesuai dengan periode yang diterbitkan oleh Bagian Akademik FEB UGM. Mahasiswa dapat melakukan perubahan/menyunting (edit) pengisian rencana studi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Lihat selengkapnya

5. Perkuliahan

Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pendidikan kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dengan metode luring, daring, dan bauran (blended learning). Metode pembelajaran dituangkan dalam silabus/RPKPS. Lihat selengkapnya

6. Pengulangan Mata Kuliah

Mahasiswa diberi kesempatan untuk mengulang pengambilan mata kuliah jika nilai yang didapatkan tidak mencapai nilai minimal lulus (minimal C). Pada pengulangan pertama, mahasiswa masih dimungkinkan untuk memperoleh nilai maksimal A, sedangkan pada pengulangan kedua dan seterusnya, mahasiswa hanya dimungkinkan untuk mendapatkan nilai maksimal B.

7. Pembatalan Mata Kuliah (Drop)

Ketentuan pembatalan pengambilan mata kuliah (drop) dapat dilakukan paling lambat pada akhir pekan kedua kegiatan pembelajaran pada semester berjalan. Di luar masa pembatalan mata kuliah tersebut, mahasiswa sudah tidak diperkenankan melakukan pembatalan, kecuali disetujui oleh Ketua Program Studi.

8. Ujian Semester

Ujian untuk semua mata kuliah terdiri atas Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) yang diadakan masing-masing satu kali untuk satu mata kuliah. UTS dan UAS diselenggarakan oleh Bagian Akademik. Mahasiswa yang tidak hadir sesuai dengan jadwal ujian, dinyatakan tidak menggunakan kesempatan ujian dan kehilangan kesempatan untuk mengikuti ujian tersebut. Lihat selengkapnya

9. Indeks Prestasi (IP)

Indeks Prestasi (IP) adalah ukuran pencapaian akademik mahasiswa yang dihitung berdasarkan nilai yang diperoleh dalam setiap mata kuliah. IP mencerminkan kualitas dan konsistensi kinerja akademik mahasiswa selama satu semester. Lihat selengkapnya

10. Pembimbingan Akademik

Selama menjalani proses pendidikan di FEB UGM, setiap mahasiswa perlu mendapatkan pembimbingan akademik. Pembimbingan akademik bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam mengembangkan kemampuannya semaksimal mungkin dalam proses belajarnya. Lihat selengkapnya

11. Sistem Banding Nilai

Dalam keadaan-keadaan tertentu, mahasiswa memiliki kesempatan untuk melakukan banding terhadap nilai suatu mata kuliah yang diterimanya. Mahasiswa dapat mengajukan banding hanya apabila terdapat bukti kuat yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara penilaian yang diberikan dengan sistem penilaian yang tertera di silabus, atau jika terjadi diskriminasi yang tidak terkait dengan performa akademik mahasiswa dalam proses pemberian nilai. Lihat selengkapnya

12. Persyaratan Minimal Lulus

Persyaratan nilai lulus minimal adalah C untuk seluruh mata kuliah wajib dan pilihan. Sedangkan, untuk nilai skripsi minimal B.

13. Perpanjanngan Masa Studi

Mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan studi sampai batas maksimal (sepuluh semester) diwajibkan mengajukan permohonan perpanjangan masa studi dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Lihat selengkapnya

14. Cuti Akademik

Cuti akademik adalah keadaan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) pada satu semester atau lebih atas izin pejabat yang berwenang. Lihat selengkapnya

15. Kebijakan Drop Out (DO)

Dalam kasus pelanggaran yang serius, FEB UGM dapat meninjau kembali status dan hak sebagai mahasiswa. Lihat selengkapnya

16. Sistem Transfer Kredit

Mahasiswa yang hendak menempuh paparan internasional (international exposure) dan ingin mengajukan transfer kredit, berkewajiban mengisi lembar kontrak belajar (learning agreement) yang disetujui oleh Pengelola Program Studi dan Departemen sebelum berangkat ke luar negeri atau sebelum menjalani program. Lihat Selengkapnya

Views: 9,399

Related Posts

Seminar Nasional GloBE Rules - PwC Indonesia

Membedah Penerapan Pajak Minimum Global 15 Persen

Berita Jumat, 17 Oktober 2025

Transformasi digital menghadirkan tantangan baru dalam sistem perpajakan global. Banyak negara kehilangan hak pemajakan karena perusahaan lintas negara dapat beroperasi tanpa kehadiran fisik.

Pelatihan Pemadam Kebakaran

FEB UGM Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

Berita Jumat, 17 Oktober 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyelenggarakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran pada Jumat (17/10) di Kampus Magister Manajemen FEB UGM Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti 90 staf profesional dari berbagai unit kerja dan perwakilan mahasiswa FEB UGM.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan staf profesional maupun mahasiswa dalam menghadapi keadaan darurat, khususnya kebakaran di lingkungan kampus.

Ibnu Subiyanto

Dosen Purna Tugas FEB UGM, Drs. Ibnu Subiyanto, M.Si., Tutup Usia

Obituari Jumat, 17 Oktober 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) kembali kehilangan satu putra terbaiknya, dosen purna tugas Departemen Ilmu Ekonomi Drs. Ibnu Subiyanto, M.Si., meninggal dunia pada hari Selasa, 14 Oktober 2025 di usia 77 tahun pukul 20.30 WIB di kediaman Perum Sidoarum, Godean, Sleman.

Drs.

Makan Bergizi Gratis

Memenuhi Ambisi, Kurang Presisi: Mengkaji Ulang Program Makanan Gratis Indonesia

Suara Akademisi Kamis, 16 Oktober 2025

Oleh Elan Satriawan & Wisnu Setiadi Nugroho
Departemen Ilmu Ekonomi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan unggulan Presiden Prabowo Subianto dalam visi Asta Cita untuk Indonesia Emas 2045.

Berita Terkini

  • Membedah Penerapan Pajak Minimum Global 15 Persen
    17 Oktober, 2025
  • FEB UGM Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebakaran
    17 Oktober, 2025
  • Dosen Purna Tugas FEB UGM, Drs. Ibnu Subiyanto, M.Si., Tutup Usia
    17 Oktober, 2025
  • Memenuhi Ambisi, Kurang Presisi: Mengkaji Ulang Program Makanan Gratis Indonesia
    16 Oktober, 2025
  • Rasa Kagum di Restoran Buffet Hotel Bisa Mendorong Mindful Consumption
    16 Oktober, 2025

Agenda

  • 23Okt Seminar and Public Lecture: Macroeconomic Diagnostics for Indonesia
  • 24Okt The 9th Mubyarto Public Policy Forum (MPPF 2025)
All Events
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Mahasiswa

  • Komunitas Mahasiswa
  • Layanan Mahasiswa
  • Asrama Mahasiswa
  • Pengembangan Karir
  • Paparan Internasional
  • Beasiswa
  • Magang

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

๐Ÿ’ฌ Butuh bantuan?
1
FEB UGM Official WhatsApp
Halo ๐Ÿ‘‹
Bisakah kami membantu Anda?
Buka percakapan
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju